JAKARTA, Lingkar.news – Aksi begal rekening nasabah dengan Social Engineering (soceng) marak terjadi belakangan ini. Sudah banyak korban yang kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam waktu singkat. Modus begal rekening ini beragam, salah satunya, memberikan informasi palsu di jejaring media sosial yang mengatasnamakan pihak bank.
Demikian maraknya begal rekening ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat tanda-tanda penipuan dengan modus social engineering alias soceng yang kian meresahkan.
Social engineering atau soceng adalah sebuah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data-data pribadi atau akses yang diinginkan pelaku, dengan cara memanipulasi korban secara yang halus.
Manipulasi yang dimaksud adalah manipulasi psikologi, dengan mempengaruhi pikiran korban dengan berbagai cara dan media seperti lewat suara, gambar erotis atau tulisan yang bersifat sangat persuasif.
Masih melalui Instagram resminya, OJK menyebutkan bahaya soceng dan apa yang dicuri pelaku dalam aksi ini.
“Soceng sangat berbahaya. Pelaku kejahatan soceng akan mengambil data dan informasi pribadimu untuk keuntungannya,seperti mencuri semua uang di rekeningmu, mengambil alih akunmu atau menyalahgunakan data pribadimu untuk kejahatan,” tulis OJK.
Hal-hal yang biasa dicuri soceng adalah (1) username aplikasi, (2) password, (3) PIN, (4) MPIN, (5) kode OTP, (6) nomor kartu ATM/Kartu Kredit/Kartu Debit, (7) nomor CVV/CVC Kartu Kredit/Debit, (8) Nama ibu kandung, dan (9) informasi pribadi lainnya.
“Pelaku soceng biasanya menghubungi melalui telepon, email, media sosial,” imbuhnya.
Modus soceng yang sedang marak digunakan ada berbagai macam, antara lain phising, scam phone dan impersonation call. Berikut OJK jabarkan empat modus yang sering digunakan pelaku untuk membegal rekening korban-korbannya.
Pertama menggunakan info perubahan tarif transfer bank. Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
Kedua, penipu menawarkan jasa upgrade menjadi nasabah prioritas melalui media sosial, seperti Instagram, Facebook, WhatsApp.
Ketiga, penipu biasanya menggunakan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
Terakhir, biasanya pelaku memberikan tawaran menjadi agen laku pandai. Penipu akan menawarkan nasabah jadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit dan meminta sejumlah uang untuk mendapat mesin EDC.
OJK memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak panik jika didekati pelaku begal rekening.
“Jika ada oknum yang mengaku pegawai bank menghubungi meminta data pribadimu, jangan diberikan ya. Pastikan hanya menggunakan aplikasi dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan,” imbau OJK. (Lingkar Network | Lingkar.news)
Modus Begal Rekening yang Patut Diwaspadai
- Perubahan Tarif
Pelaku menghubungi korban soal info perubahan tarif transfer dan mengirimkan link untuk mengisi data pribadi seperti PIN, OTP dan password. - Tawaran menjadi Nasabah Prioritas
Pelaku menawarkan jasa upgrade menjadi nasabah prioritas melalui media sosial, seperti Instagram, Facebook, WhatsApp. - Akun Palsu Customer Service
Pelaku menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhan nasabah, lalu diarahkan ke website palsu. - Tawaran menjadi Agen Laku Pandai
Pelaku akan menawarkan nasabah jadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit dan meminta sejumlah uang untuk mendapat mesin EDC.
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, 2022