JAYAPURA, Lingkar.news – Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi, Pendidikan, dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar, menyerahkan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka terkait perlindungan hutan adat di Papua Selatan.
Rekomendasi ini bertujuan mencegah peralihan fungsi hutan adat menjadi kebun kelapa sawit, yang merupakan aspirasi masyarakat adat suku Awyu di Papua Selatan.
“Presiden mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat suku Awyu di Papua Selatan dengan harapan agar hutan adat tidak beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit,” ujar Billy dalam siaran pers yang disampaikan di Jayapura, Rabu.
Dalam memo tersebut, Billy mengajukan tiga poin utama kepada Presiden:
Pertama, meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau ulang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan yang ada.
Kedua, memberikan pengarahan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) agar menyusun kerangka pembangunan Tanah Papua secara menyeluruh, dengan memasukkan komponen perlindungan hutan sebagai sumber hidup dan juga perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Ketiga, mendorong konsep pembangunan ekonomi Papua berdasarkan aspirasi masyarakat adat di Tanah Papua, termasuk di dalamnya menggerakkan alternatif ekonomi yang bersumber dari industri yang tidak merusak lingkungan.
Billy menambahkan bahwa sebagai Staf Khusus Presiden, dirinya juga terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) No 111 Tahun 2022 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia.
“Dengan memberikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Joko Widodo ini, kami akan terus mengusahakan agar aspirasi masyarakat adat, khususnya di Papua Selatan, dapat langsung tersampaikan kepada Presiden. Dengan arahan strategis dari beliau, aspirasi masyarakat adat Awyu dapat ditindaklanjuti,” jelas Billy.
Ia berharap dengan perjuangan ini, hutan Indonesia, khususnya hutan adat dan lindung, dapat dilindungi.
“Dalam proses perencanaan pembangunan, masyarakat adat harus dilibatkan, sehingga Indonesia dapat mempertahankan perannya sebagai paru-paru dunia,” tambahnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)