JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka blokir PayPal untuk sementara, dengan tujuan agar masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka miliki dari platform tersebut.
“Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 31 Juli 2022.
Kementerian Kominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu, 30 Juli 2022 sebagai konsekuensi karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
PayPal merupakan salah satu dari layanan yang diblokir oleh pemerintah, namun mendapat protes dari masyarakat. Masyarakat pun menyuarakan protes tersebut melalui media sosial.
Diketahui, PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau content creator. Melalui media sosial, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.
Menurut Semuel, PayPal dibuka untuk sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan adanya masukan yang diterima. Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 1 Agustus hingga 5 Agustus pukul 23.59 WIB. Artinya, mulai tanggal 6 Agustus 2022 pukul 00.00 WIB, PayPal tidak dapat diakses kembali.
Semuel meminta masyarakat untuk memanfaatkan waktu lima hari tersebut sebaik-baiknya, untuk memindahkan dana PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan masyarakat untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.
Menurut Semuel, PayPal hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik. Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.
Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan sejak Sabtu, 29 Juli 2022 karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive, dan platform distribusi digital Origin. (Lingkar Network | Lingkar.news)