• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Teknologi

Kominfo Beri Kesempatan Google dkk Waktu Sebulan Selesaikan Pendaftaran PSE

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
01-Agu-2022 16:50
in Teknologi, Gaya Hidup
ILUSTRASI: Google (Istimewa/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Google (Istimewa/Lingkar.news)

810
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tenggat waktu sebulan untuk Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 31 Agustus 2022.

“Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan,” ujarnya.

Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli 2022 secara manual. Menurut Kominfo, ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.

BERITATERKAIT

Ketua Tanfiziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nasyirul Falah Amru (Gus Falah). (Antara/Lingkar.news)

Ketua PBNU Kecam Oknum Guru Botaki Siswi Gara-Gara Tak Pakai Ciput

31 Agustus 2023
FOTO BERSAMA: Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak (kiri) berdampingan dengan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara (kanan) berfoto sebelum mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 28 September 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

DPR RI Sahkan Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli

29 September 2022

Semuel mengatakan diantara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan.

“Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin,” imbuhnya.

Kementerian mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut meskipun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.

Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.

Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.

Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik. Sedangkan platform Yahoo sampai hari ini belum mendaftar ke Kominfo dan belum berkomunikasi sejak layanan mereka diblokir pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Kominfo juga mengatakan pendaftaran PSE ini tidak hanya soal pajak, tapi, tata kelola ruang digital dan membangun ekosistem digital di Indonesia, menjawab keluhan bahwa platform Steam sudah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.

Pemerintah menyatakan kewajiban PSE mendaftar adalah bagian dari menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalKementerian Kominfo
SendShareTweet

Berita Terkait

Duel Sengit Fajar vs Hovit Rebutkan Gelar Juara MasterChef Indonesia Season 12
Gaya Hidup

Duel Sengit Fajar vs Hovit Rebutkan Gelar Juara MasterChef Indonesia Season 12

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

Lingkar.news – Grand Final MasterChef Indonesia Season 12 menjadi puncak kompetisi yang paling ditunggu para penggemar setia acara memasak paling...

Read moreDetails
Adriani Salshabilla Jadi Korban KDRT Oka Antara dalam Drama RCTI “Tebaran Hati”

Adriani Salshabilla Jadi Korban KDRT Oka Antara dalam Drama RCTI “Tebaran Hati”

15 Mei 2025
Kopdar Nasional KBM App, Dari Menulis Hasilkan Cuan hingga Miliaran

Kopdar Nasional KBM App, Dari Menulis Hasilkan Cuan hingga Miliaran

14 Mei 2025
RCTI Sajikan Deretan Infotainment Terhangat dan Berita Selebriti Terpanas

RCTI Sajikan Deretan Infotainment Terhangat dan Berita Selebriti Terpanas

28 April 2025
Pendaki Wajib Tahu Gejala dan Pertolongan Pertama Hipotermia

Pendaki Wajib Tahu Gejala dan Pertolongan Pertama Hipotermia

4 Maret 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya