Lingkar.news – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi analog Analog Switch Off (ASO) secara serentak pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail saat menjawab terkait pengunduran jadwal ASO di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang semula direncanakan pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Pengunduran jadwal ASO tersebut lantaran permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) melalui surat dengan nomor 021/ATVSI/KS/IST/92022 pada Rabu, 28 September 2022 lalu.
Surat tersebut ditandangani oleh Ketua ATVSI Syafril Nasution, Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar dan direktur-direktur televisi swasta.
“ATVSI dan direksi lembaga penyiaran swasta tersebut di atas meminta ASO untuk wilayah Jabodetabek diundurkan atau dibatalkan. Kemudian, akan dilaksanakan secara serentak pada 2 November 2022 sebagaimana wilayah siaran lainnya di Indonesia,” ujar Ismail saat menggelar konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dikatakan juga olehnya, ATVSI dan pihak-pihak lembaga penyiaran swasta bersedia dan akan berkomitmen untuk melakukan langkah persiapan teknis ASO pada 2 Noember 2022 mendatang.
“Akan ada sosialisasi yang masif. Kemudian, pendistribusian Set Top Box (STP) bagi warga kurang mampu dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak untuk menerima STB dimaksud,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah mengubah dan menunda secara berulang kali tahapan ASO di 112 wilayah siaran sejak 2021 dan baru segelintir wilayah yang dinyatakan siap.
Sementara itu, Sekjen ATVSI, Gilang Iskandar ingin ASO Jabodetabek ditunda terlebih dahulu lantaran masyarakat masih wait and see.
“Berdasarkan hasil survei menunjukkan masyarakat pada prinsipnya sudah siap. Akan tetapi, mereka ingin ASO ditunda dulu. Mereka akan beli STB jika siaran analog sudah tidak ada,” terangnya.
Lanjut Gilang, pihaknya mengimbau untuk semua pihak mengacu pada undang-undang yang berlaku yakni tanggal 2 November 2022, agar tidak menimbulkan kebingungan khalayak.
Terkait distribusi STB bagi warga kurang mampu, lanjut Gilang, mengacu pada data dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah terdistribusi sebanyak 96,4 persen. Sementara sisanya masih berjalan.
Untuk itu, sudah saatnya masyarakat menikmati televisi online seperti Lingkar TV. Dengan menggunakan jaringan internet, Lingkar TV dapat ditonton di manapun dan kapanpun.
Untuk menikmati sajian program Lingkar TV, dapat menggunakan berbagai perangkat yang terhubung internet seperti komputer, laptop, smartphone dan smart TV secara gratis.
Cara untuk menonton program Lingkar TV sangatlah mudah. Anda hanya perlu membuka browser di ponsel atau komputer lalu ketik lingkartv.com di kolom pencarian google.
Selain itu, bisa juga dengan menginstal aplikasi Lingkar TV yang ada di Playstore. Buka Playstore lalu ketik Lingkar TV di kolom pencarian kemudian klik instal. (Lingkar Network | Lingkar.news)