KABUPATEN SEMARANG, Lingkar.news – Salah satu politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), The Hok Hiong, dilantik untuk keenam kalinya menjadi legislator Kabupaten Semarang.
“Iya, betul ini adalah periode keenam untuk saya pribadi menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Semarang. Saya jadi wakil rakyat atau terjun di dunia politik sudah sejak tahun 1997 lalu,” ucap The Hok Hiong di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 13 Agustus 2024.
Itu artinya, The Hok Hiong sudah menjadi wakil rakyat di Kabupaten Semarang selama 30 tahun yakni sejak tahun 1999 hingga nanti akhir masa jabatannya di periode 2024-2029.
“Tapi periode 2024-2029 ini akan menjadi akhir masa bakti saya sebagai wakil rakyat, karena kemungkinan nanti sudah purna. Jadi periode ini yang terakhirlah. Mestinya saya akan melakukan lebih baik dan paling baik untuk warga Kabupaten Semarang, khususnya daerah pemilihan (dapil) saya yaitu dapil 5 dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Ia kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 dengan perolehan suara tinggi di Dapil 5 Kabupaten Semarang, yakni wilayah Ambarawa, Bandungan, Jambu, dan Sumowono dengan total 7.680 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024.
“Awal saya ikut politik itu tahun 1997, lalu terpilih di tahun 1999 dan waktu pertama kali ikut pemilihan itu, saya juga langsung kepilih dan sampai sekarang terpilih terus,” jelasnya.
The Hok Hiong menjelaskan kunci kemenangan yang selalu dipegang teguh hingga bisa menjadi legislator di Kabupaten Semarang selama 30 tahun adalah selalu melaksanakan tugas pokok fungsi kedewanan dengan penuh tanggung jawab.
“Lakukan terus apa yang saya janjikan selama kampanye. Apalagi setiap dilantik selalu diambil sumpah dan jabatan untuk meletakkan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi. Dan ini selalu saya lakukan sampai nanti diakhir periode ini sejak dulu,” tuturnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkar.news)