• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Sirekap Membuat Bingung dan Gaduh, Bawaslu Kulon Progo Sentil KPU Pusat

05-Okt-2024 22:50
in Politik
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto. ANTARA/Sutarmi/Klw

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto. ANTARA/Sutarmi/Klw

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Kulon Progo, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap KPU memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat pada Pilkada 2024.

Marwanto, ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, pada Sabtu (5/10), mengungkapkan bahwa salah satu tahapan Pemilu 2024 yang sempat membuat gaduh publik adalah tahapan rekapitulasi penghitungan suara.

“Hal itu karena penerapan Sirekap yang tidak berjalan lancar, bahkan membingungkan berbagai pihak. Tidak hanya peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu di tingkat bawah,” terang Marwanto.

Ganjar Pranowo akan Keliling Indonesia Menangkan PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo akan Keliling Indonesia Menangkan PDIP di Pilkada 2024

6 September 2024
Sekretaris Disperpusip Situbondo, Jawa Timur, Imam Hidayat (baju putih) didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara Pemkab Situbondo, Jumat, 1 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

Sekdin Perpusip Situbondo Diperiksa soal Dugaan Kampanye Pilkada 2024

2 Maret 2024

Berkaca dari pengalaman kegaduhan Sirekap, lanjut Marwanto, pihaknya mengimbau KPU untuk melakukan evaluasi atas penerapan aplikasi tersebut. Bahkan, pihaknya merekomendasikan penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Pilkada 2024.

Hal itu terungkap dalam kegiatan bertajuk Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kulon Progo untuk Efektivitas Pengawasan Pemilihan 2024.

Marwanto mengatakan bahwa penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 tidak saja merepotkan jajaran penyelenggara, tetapi juga menimbulkan kegaduhan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat pada hasil pemilu.

“Hal itu harus diakhiri,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto.

Ia menyarankan kepada KPU untuk beralih menggunakan sistem informasi penghitungan suara yang lain.

Situng yang pernah digunakan pada pemilu sebelumnya, menurut dia, justru lebih baik dan tidak menimbulkan kegaduhan. Publik juga dapat mengakses bukti hasil pemilu, yakni form C yang ada di setiap TPS.

“Silakan mau diberi nama apa, yang jelas model teknologi informasi penghitungan sebelumnya lebih lancar dalam praktiknya,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Marwanto, sistem penghitungan suara apa pun nanti yang akan digunakan harus diuji coba.

“Jika hasil uji coba ternyata bagus, baru diterapkan. Jika ternyata tidak, jangan bermain-main dalam menghitung dan merekap suara rakyat,” katanya. (rara-lingkar.news)

Tags: Berita DIYjogjaPilkada 2024sirekap
SendShareTweet
Ipung

Ipung

Kategori Terkait

MA Lantik 1.451 Hakim, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen
Politik

MA Lantik 1.451 Hakim, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen

by Sekar Sari
12 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) dan melakukan pengalungan medali pengukuhan 1.451 hakim di Gedung...

Read moreDetails
Prabowo di Indo Defence: Lebih Baik Mati daripada Dijajah Kembali

Prabowo di Indo Defence: Lebih Baik Mati daripada Dijajah Kembali

11 Juni 2025
Bupati Pati Serahkan RPJMD ke Dewan, 5 Sektor Jadi Prioritas

Bupati Pati Serahkan RPJMD ke Dewan, 5 Sektor Jadi Prioritas

11 Juni 2025
Mendagri: Legislator Tak Boleh Kelola Anggaran Pokir

Mendagri: Legislator Tak Boleh Kelola Anggaran Pokir

10 Juni 2025
4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya

4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya

10 Juni 2025

Featured Post

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus
Jateng

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Ekstrakurikuler drumband menjadi daya tarik tersendiri di SD 2 Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten...

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Ribu Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan
Nasional

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Rosyid
13 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres...

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

13 Juni 2025
Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

13 Juni 2025
Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

13 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya