Jakarta, Lingkar.news – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan beberapa langkah strategis pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) agar program makan bergizi gratis yang diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa direalisasikan.
“Semuanya selalu menanyakan tentang makan siang gratis. Jadi, kami memberikan kerangka besar, amplop besarnya. Ini loh APBN yang nanti kami sampaikan kepada pemerintahan baru, posturnya seperti ini,” kata Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis (30/5).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerapan program tersebut akan menghadapi tantangan. Namun, untuk memitigasi tantangan tersebut, Kementerian Keuangan berencana untuk melakukan reformasi pada sejumlah aspek.
“Kita terus reformasi dari sisi perpajakan, memperkuat institusi, membersihkan dari korupsi, serta meningkatkan investasi di bidang digital, sehingga prosesnya menjadi jauh lebih pasti dan minim korupsi, atau mengurangi interaksi sehingga celah korupsi ditutup,” ujar dia.
Di samping sejumlah upaya tersebut, Kementerian Keuangan juga terus melakukan perbaikan pengelolaan anggaran. Anggaran akan diperkuat, utamanya dalam menahan guncangan dari gejolak perekonomian global.
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak ada negara berpendapatan tinggi tanpa kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik. Oleh sebab itu, negara akan melakukan berbagai upaya untuk bisa meningkatkan kualitas SDM.
Upaya yang telah dilakukan Kementerian Keuangan selama ini untuk meningkatkan kualitas SDM di antaranya penyediaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 6 persen, dan jaminan sosial 50 persen dari APBN.
Pemerintah juga turut mendorong dari sisi infrastruktur untuk mendukung produktivitas dan mobilitas masyarakat.
“Jadi, mau itu dalam bentuk pendidikan, kesehatan, jaminan sosial menggunakan program makan siang atau makanan bergizi, itu semuanya tujuannya untuk memperbaiki SDM,” tambah Menkeu.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 berada pada rentang 2,45-2,82 persen.
Pendapatan negara dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara belanja negara diperkirakan di kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen PDB. (rara-lingkar.news)