• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Sejumlah DPRD Kudus Tetap Gunakan Hak Angket terhadap Pj Bupati

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
08-Okt-2024 09:34
in Politik, Jateng
Sejumlah DPRD Kudus Tetap Gunakan Hak Angket terhadap Pj Bupati

Anggota DPRD Kudus dari Fraksi PAN-NasDem, Rochim Sutopo. (M. Fahtur Rohman/Lingkar.news)

844
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten mengumumkan bahwa enam Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terbukti melanggar netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024.

Kendati demikian, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akan tetap melanjutkan rencana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie dan lima ASN lainnya.

Anggota DPRD Kudus dari Fraksi PAN-NasDem, Rochim Sutopo yang merupakan salah satu pengusul hak angket menegaskan bahwa keputusan Bawaslu tidak menghentikan langkah DPRD. 

BERITATERKAIT

BERSINERGI: Bupati Demak Eisti’anah (kelima dari kiri) dalam kegiatan malam pengantar tugas Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya dan Penyambutan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, pada Jumat, 9 Agustus 2024 malam. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

Bupati Eisti’anah Harapkan Pemimpin Baru Polres Demak Jaga Sinergisitas

12 Agustus 2024
LAYANGKAN SOMASI: Ketua Gerakan masyarakat anti pungli (Germap), Cahaya Basuki alias Yayak (tengah) Gundul saat bersurat ke Kapolresta Pati terkait somasi pengosongan karaoke di lahan PT KAI, Jumat, 12 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Lingkar.news)

Pj Bupati Pati, Kepala DPMPTS, dan Kasatpol PP Disomasi Soal Pengosongan Karaoke di Lahan PT KAI

13 Juli 2024

“Hak angket masih relevan karena Bawaslu hanya memeriksa klarifikasi terkait foto tanpa pemeriksaan forensik. Seharusnya bukti-bukti diperiksa secara forensik untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya, Senin, 7 Oktober 2024.

6 ASN Termasuk Pj Bupati Kudus dan 1 Kades Diduga Langgar Netralitas

Menurut Rochim, klarifikasi yang dilakukan Bawaslu hanya berdasarkan keterangan terlapor dan analisis tanpa memeriksa bukti secara menyeluruh. Ia menduga masih ada celah dalam pemeriksaan tersebut yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Jika bukti foto yang diajukan diperiksa secara forensik, kebenaran bisa diungkap lebih jelas. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih pasti mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

Ia menjelaskan DPRD Kudus melalui hak angket ingin mengevaluasi lebih dalam peran Pj Bupati Kudus sebagai pengguna anggaran dalam acara-acara publik yang dianggap tidak netral.

Menurut para pengusul hak angket, ada indikasi penggunaan anggaran dalam kegiatan pemerintah berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Ini Hasil Perkara Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades dan 6 ASN Kudus

Senada, anggota DPRD Kudus  dari Fraksi PAN-NasDem, Superiyanto, menganggap Bawaslu belum tegas dalam menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.  

“Sudah ada indikasi pelanggaran tetapi Bawaslu sepertinya enggan mengambil langkah tegas. Seharusnya ada sanksi yang lebih berat untuk ASN yang terbukti melanggar tetapi keputusan ini masih menggantung,” tuturnya.

Superiyanto menegaskan bahwa DPRD Kudus akan terus menindaklanjuti penggunaan hak angket untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran ini diusut tuntas. 

“Kami ingin memberikan kejelasan kepada masyarakat dan memastikan pilkada berjalan dengan adil. Ini bukan hanya soal sanksi tetapi juga soal menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kudus,” tegasnya. (Lingkar Network | M. Fahtur Rohman – Lingkar.news)

Tags: BAWASLUDPRD KudusJATENGJateng TerkiniKudusPilkadaPilkada 2024Pj Bupati Kudus
SendShareTweet

Berita Terkait

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN
Jateng

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

by Rosyid
20 Mei 2025

GROBOGAN, Lingkar.news - Anggota Komisi X DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti turunnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten...

Read moreDetails
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional, Taj Yasin Ajak Masyarakat Bangun Jateng dari Desa

Hari Kebangkitan Nasional, Taj Yasin Ajak Masyarakat Bangun Jateng dari Desa

20 Mei 2025
Daftar Sekolah Gratis di 139 SMA/SMK Swasta Jateng

Daftar Sekolah Gratis di 139 SMA/SMK Swasta Jateng

20 Mei 2025
Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan

Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan

19 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya