Satgas Linmas di Aceh Mogok Amankan Pleno Pemilu di PPK

Satgas Linmas di Aceh Mogok Amankan Pleno Pemilu di PPK

Dokumentasi - Apel Satgas Linmas di Kabupaten Aceh Barat. (ANTARA/HO-Dok Pemkab Aceh Barat)

Aceh, Lingkar.news – Puluhan Satgas Linmas (Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat) yang bertugas di beberapa kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga Selasa (20/2) dilaporkan mogok tidak mau bertugas mengamankan jalannya rapat rekapitulasi suara (pleno) di tingkat kecamatan, karena merasa honor yang mereka terima sebesar Rp 800 ribu per orang tidak sesuai dengan beban kerja. 

Saiful Bahri Kadin Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh,  ketika dikonfirmasi awak media, Selasa sore mengamini adanya aksi mogok kerja dari sejumlah petugas Satgas Linmas di beberapa kecamatan di daerah tersebut.

“Masalah ini sedang kami tangani,” kata Saiful Bahri.

Ia mengakui, uang honor yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada 50 orang Satgas Linmas tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sebesar Rp 800 ribu per orang berdasar pada ketentuan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 lalu.

Saiful Bahri mengakui meski sejumlah Satgas Linmas tidak lagi mau melaksanakan tugasnya, sejauh ini pleno hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan masih dalam situasi aman dan kondusif.

Sementara itu, Plt Idris Camat Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Idris yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan di wilayah tugasnya terdapat tujuh dari sepuluh orang Satgas Linmas yang tidak mau melaksanakan tugas mulai hari ini.

“Mereka (Satgas Linmas) tidak mau masuk kerja karena belum jelas kompensasi tambahan uang untuk melaksanakan tugasnya di kecamatan terkait pengamanan pleno di tingkat PPK,” kata Idris.

Ia mengakui, sepanjang Selasa, hanya tiga orang Satgas Linmas yang melaksanakan tugas seperti biasa untuk mengamankan jalannya rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, yang sampai saat ini masih terus berlangsung.

Idris mengakui terhadap persoalan honorarium yang dituntut sejumlah Satgas Linmas, sejauh ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, guna mendapatkan solusi.

Sementara itu, Camat Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Salviar Evi yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan beberapa personel Satgas Linmas di wilayahnya, yang tidak lagi melaksanakan tugas terkait persoalan minim nya honorarium yang diterima.

“Dari sepuluh orang Satgas Linmas di tingkat kecamatan, sebanyak dua orang satgas menyatakan tidak lagi bersedia melaksanakan tugas,” kata Salviar Evi.

Sedangkan tujuh orang satgas lainnya, sejauh ini masih bersedia melaksanakan tugas, dengan catatan adanya pembagian tugas secara bergantian (shift).

Sedangkan Camat Kuala Pesisir, Nagan Raya, Edi Kamal yang dikonfirmasi pada Selasa sore mengakui pihaknya telah menerapkan sistem kerja shift terhadap Satgas Linmas yang bertugas mengamankan jalannya pleno di tingkat kecamatan.

Ia mengakui di kecamatan yang ia pimpin tidak ada Satgas Linmas yang mogok kerja terkait   pembayaran honorarium dari pemerintah daerah sebesar Rp800 ribu per orang.

Namun saat ditanyai mengapa tidak terlihat Satgas Linmas yang bertugas di kantor camat, Edi Kamal mengakui Satgas Linmas yang ada tidak mengenakan pakaian seragam, dan memakai seragam sipil. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version