JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, merespons munculnya gerakan yang mengatasnamakan Pejuang PPP dengan mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Pria yang akrab disapa Rommy itu mengatakan bahwa, gerakan Pejuang PPP tak berhak mengatasnamakan DPP PPP.
“Mereka tidak berhak mengatasnamakan DPP Partai Persatuan Pembangunan dan segala atribusinya, baik logo, nama, maupun turunan lainnya,” kata Rommy dalam keterangannya di Jakarta, pada Jumat, 29 Desember 2023.
Pejuang PPP Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Pilpres 2024
Gerakan Pejuang PPP itu juga tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengannya di PPP atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut.
“Mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan saya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi itu,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan agar Plt. Ketum DPP bertindak tegas dan menegakkan disiplin kepada kader-kader yang membangkang.
“Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt. Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai,” jelas Rommy.
Ia menegaskan bahwa jika para Pejuang PPP adalah caleg, pihaknya merekomendasikan agar tidak dilantik apabila terpilih pada Pemilu 2024.
“Kepada kader PPP diminta tetap kompak, dan berkonsentrasi sekeras-kerasnya untuk mendapatkan kursi legislatif sebanyak-banyaknya di semua tingkatan. Tidak perlu terpengaruh dengan bombardir propaganda aneka survei karena PPP mau menang pemilu, bukan menang survei,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)