Jakarta, Lingkar.news – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat.
“Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” kata Bima Arya ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.
“Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, Wamendagri mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.
“Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” ucap dia.
Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.
“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” katanya. (rara-lingkar.news)