PPDI di Tulungagung Terindikasi tak Netral di Pilkada, Terancam Sanksi Dipecat

PPDI di Tulungagung Terindikasi tak Netral di Pilkada, Terancam Sanksi Dipecat

Foto tangkapan layar penggalan video dukungan PPDI dalam memenangkan pasangan calon Gabah di Pilkada Tulungagung (ANTARA/HO - kaminlm)

Tulungagung, Lingkar.news – Dugaan ketidaknetralan oknum perangkat desa yang tergabung dalam forum PPDI pada gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tulungagung tengan diselidiki oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, Minggu (29/9) setelah pihaknya menemukan tayangan video dukungan PPDI kepada salah satu pasangan calon do Pilkada Tulungagung.

“Ya, kami masih melakukan kajian terlebih dahulu,” kata Pungki.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan.

Menurut Pungki, secara prosedur, temuan dugaan pelanggaran itu harus ada aduan dari masyarakat.

Namun, pihaknya perlu melakukan validasi atas video yang beredar tersebut.

“Kami masih butuh validasi kebenaran video tersebut,” imbuhnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 51 dijelaskan beberapa larangan bagi perangkat desa.

Pada Pasal 51 huruf J, misalnya, dijelaskan bahwa perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Apabila didapati perangkat desa yang melanggar, bisa diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian

Video dukungan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin di Pilkada 2024, beredar luas di dunia maya.

Dalam video berdurasi sembilan detik itu tampak Ketua PPDI Tulungagung dan beberapa perangkat desa mengucapkan dukungan bersama Paslon Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin (Gabah).

Adapun isi dari dukungan dalam video tersebut yakni “PPDI siap memenangkan Gabah Yes”.

Ketua PPDI Tulungagung, Suyono membenarkan isi video yang beredar tersebut.

Dalam video itu, Suyono bersama rekan perangkat desa lainnya bertemu dengan pasangan calon Gabah.

“Kami diundang oleh tim Gabah pada Agustus 2024, sebelum ditetapkan sebagai paslon bupati dan wakil bupati Tulungagung,” tuturnya.

Terkait dengan ucapan dukungan yang berada dalam video tersebut, Yono mengaku diminta oleh Tim Gabah.

Sebagai bentuk menghargai, pihaknya mengucapkan dukungan kepada pasangan calon Gabah.

“Saya sudah meminta agar videonya tidak disebar. Makanya saya kaget, kok tiba-tiba muncul saat masa kampanye sekarang,” paparnya. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version