• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Mendadak KPU Ganti Lima Anggota DPR RI Terpilih dari PKB, Ada Apa?

by Ipung
22-Sep-2024 17:35
in Politik
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

809
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Sebanyak lima calon anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih pada Pemilu 2024 diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

“Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa,” dikutip dari salinan keputusan yang diterima awak media di Jakarta, Minggu (22/9). Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Jumat (20/9).

Salah satu anggota DPR yang diganti berasal dari daerah pemilihan Riau II, yakni H. Mafirion. Ia digantikan oleh Hendri. Mafirion diganti karena tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR akibat diberhentikan dari partai tersebut.

Sebanyak tiga orang lainnya juga diganti karena diberhentikan dari partai, seperti Mohammad Irsyad Yusuf dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II yang digantikan oleh Anisah Syakur. Kemudian, Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV digantikan oleh Muhammad Khozin, serta Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V digantikan oleh Rino Lande.

Lebih lanjut, dari dapil Jawa Tengah II, terdapat Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah. Farhan diganti karena mengundurkan diri.

Terkait dengan hal tersebut, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menggugat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9).

Kedua legislator PKB itu, dalam keterangan kuasa hukumnya di Jakarta, Jumat (20/9), melayangkan gugatan untuk Cak Imin karena Ketum DPP PKB tersebut dianggap bertindak semena-mena memecat, dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj teregister dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sedangkan gugatan Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat. (rara-lingkar.news)

Tags: CalegKPU RIPKB

Kategori Terkait

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman
Politik

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menilai langkah Pemerintah yang menunjuk 45 pensiunan TNI dan...

Read moreDetails
Presiden Prabowo Ungkit Hubungan Sejarah RI-Rusia di Hadapan Presiden Putin

Presiden Prabowo Ungkit Hubungan Sejarah RI-Rusia di Hadapan Presiden Putin

20 Juni 2025
Konflik Iran-Israel, RI Segera Evakuasi 380 WNI Lewat Jalur Darat

Konflik Iran-Israel, RI Segera Evakuasi 380 WNI Lewat Jalur Darat

20 Juni 2025
DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

17 Juni 2025
Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

17 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji
News

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus...

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

21 Juni 2025
HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

21 Juni 2025
Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya