• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 27, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kulon Progo Gelar Sosialisasi TPS Khusus Jelang Pemilu 2024

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
30 Januari 2023
in Politik
KPU-Kulon-Progo-Gelar-Sosialisasi-TPS-Khusus-Jelang-Pemilu-2024

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kulon Progo Yayan Mulyana. (Istimewa/Lingkar.news)

348
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KULON PROGO, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan sosialisasi tempat pemungutan suara (TPS) khusus Pemilu 2024 di RSUD Wates dan Universitas Negeri Yogyakarta Wates, pada Senin, 30 Januari 2023.

“Selain itu, kami akan melakukan kunjungan ke PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta, Rutan Kelas II B Wates, dan Pondok Pesantren Nurul Haromaian Tuksono pada Selasa, 31 Januari 2023,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulon Progo Yayan Mulyana.

Ia mengatakan, kunjungan ini untuk memastikan persiapan mereka membuat TPS khusus dan berkaitan dengan data pemilih khusus. Saat sosialisasi di UNY Wates, pihaknya diterima Kepala Tata Usaha UNY Wates, Mudakir.

ADVERTISEMENT

“Kepala TU memastikan bahwa Kampus UNY Wates siap didirikan TPS khusus, mengingat ada mahasiswa yang tinggal di asrama sekitar 500 orang,” jelasnya.

Selain itu, UNY Wates menunjukkan tempat yang bisa untuk didirikan TPS. UNY Wates akan mengajukan surat permohonan ke KPU Kabupaten Kulon Progo.

“Atas sosialisasi soal TPS khusus ini, UNY Wates akan berkirim surat ke KPU Kulon Progo,” tuturnya.

Terkait sosialisasi di RSUD Wates,  ia mengatakan bahwa, karyawan RSUD Wates mayoritas merupakan warga Kulon Progo.

“Untuk sosialisasi di RSUD Wates akan ada kebijakan khusus pada hari pemilihan umum untuk mengatur shif pegawai yang jaga,” tambahnya.

Yayan mengatakan dalam sosialisasi ini, KPU Kulon Progo menggandeng Bawaslu Kulon Progo sehingga kegiatan ini diawasi dan transparan.

“Sosialisasi ini dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Wagiman,” katanya.

TPS khusus ini untuk menampung aspirasi dan hak politik pendatang atau penghuni rumah susun sewa sederhana, pondok pesantren maupun asrama mahasiswa.

Ia menjelaskan, pembentukan TPS khusus yang mengajukan adalah pengelola dan diajukan ke KPU Kulon Progo. Kemudian, tambahnya, KPU Kulon Progo secara berjenjang akan mengajukan permohonan ke pusat.

“Nanti disetujui dan tidaknya tergantung KPU pusat,” ungkapnya.

Yayan mengatakan alasan pembentukan TPS khusus adalah memberikan jaminan surat suara. Jika sudah masuk TPS khusus, tambahnya, maka pemilih akan dijamin surat suara.

Namun, jika orang luar atau pendatang yang akan menggunakan hak pilih di Kulon Progo dan membawa A5, tergantung ketersediaan surat suara di TPS tersebut.

Ia menjelaskan, jika di TPS khusus dipastikan mendapat surat suara sesuai kepindahan dan tidak lengkap lima lembar kertas suara, misalnya pemilih berasal dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, di TPS khusus di Pengasih, maka yang bersangkutan hanya mendapatkan satu surat suara, yakni surat suara presiden.

“Yang bersangkutan dipastikan mendapat surat suara karena masuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri sebanyak 347.839 pemilih. Sedangkan data pemilih berkelanjutan per 30 September 2022 di Kulon Progo sebanyak 341.717 pemilih. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita DIYBerita JogjaBerita Jogja TerkinijogjaKPU RIPemilu 2024

Berita Terkait

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok
Politik

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan verifikasi administrasi (vermin)...

Read more
KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

25 Maret 2023
PKS Kritik soal Larangan Jajaran Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

PKS Kritik soal Larangan Jajaran Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

24 Maret 2023
KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan Partai Prima, bakal Jadi Peserta Pemilu?

KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan Partai Prima, bakal Jadi Peserta Pemilu?

22 Maret 2023
Kepala-LKPP-Hendrar-Prihadi-Resmi-Pimpin-Taruna-Merah-Putih

Kepala LKPP Hendrar Prihadi Resmi Pimpin Taruna Merah Putih

21 Maret 2023
Temui Megawati, Presiden Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Bahas Capres PDIP

Temui Megawati, Presiden Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Bahas Capres PDIP

20 Maret 2023
Ingatkan Calon Kades Hindari Money Politic, Megawati: Hati-Hati

Ingatkan Calon Kades Hindari Money Politic, Megawati: Hati-Hati

20 Maret 2023
Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

18 Maret 2023
Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

16 Maret 2023

Trending

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama
Nasional

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

by Shinta Kusuma
23 Maret 2023

JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama...

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023

Post Terbaru

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM
Jateng

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

DEMAK - Dinnakerind Demak memberikan pelatihan perajangan tembakau bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak,...

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

27 Maret 2023
Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

27 Maret 2023
Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polda Jabar Gencarkan Patroli Sahur

Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polda Jabar Gencarkan Patroli Sahur

27 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version