JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI, Guspardi Gaus, mengatakan segera memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Menurut Guspardi, Komisi II baru saja membuat jadwal kegiatan dan sudah sepakat 15 November 2022 jam 13.00 WIB akan melakukan RDPU berkaitan dengan masalah pertanahan. Ia mengundang Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo, untuk hadir.
“Ketua forum saya undang, sudah ada mekanisme, buat surat dan saya memfasilitasi supaya kerja-kerja dan suara-suara ini berdaya guna. Jadi, saya memfasilitasi ketua forum korban mafia tanah kirim surat besok atau kapan ke Komisi II ingin RDPU dengan Komisi,” kata Guspardi dikutip dari siaran pers di Jakarta pada Kamis, 3 Oktober 2022.
Guspardi berharap dengan disampaikan ke Komisi II masalah mafia tanah itu dapat diselesaikan secara jelas, lengkap, dan komplet.
“Artinya bukan hanya saya yang mendengar, tapi juga kawan-kawan Komisi II mendengar dengan saksama apa yang disampaikan ketua forum korban mafia tanah yang disampaikan dengan berbagai dinamika dan persoalan-persoalannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo, menyatakan hingga saat ini belum ada pergerakan sebagaimana instruksi Presiden Jokowi terkait pemberantasan atau menggebuk mafia tanah pada 22 Agustus 2022, di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Pak Menteri Hadi Tjahjanto memang sudah melakukan langkah-langkah yang lebih dinamis, namun sampai saat ini baru sampai level bawah saja yang disentuh, padahal mafia tanah ini penghubungnya sangat nyata,” tandasnya.
Budiardjo mengatakan bahwa kelompok mafia tanah memiliki banyak cara guna melancarkan aksinya, bahkan nekat dengan mengatasnamakan undang-undang. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)