• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

Kawal Demokrasi Lebih Maju, 8 Fraksi DPR Nyatakan Sikap Dukung Pemilu Proporsional Terbuka

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
4 Januari 2023
in Politik
Kawal-Demokrasi-Lebih-Maju,-8-Fraksi-DPR-Nyatakan-Sikap-Dukung-Pemilu-Proporsional-Terbuka

Ilustrasi Pemilu. (Canva/Lingkar.news)

348
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR mengeluarkan surat pernyataan sikap bersama agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, sebagaimana Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Kedelapan fraksi tersebut ialah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi, yang ikut menandatangani surat tersebut, membenarkan dikeluarkannya pernyataan sikap bersama itu.

ADVERTISEMENT

KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

“Betul,” kata Baidowi saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Selasa, 3 Januari 2023.

Meski demikian, dia akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap UU Pemilu terkait perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup sebagaimana yang sudah diajukan ke MK.

“Tapi nanti apa pun putusan MK, kami ikuti,” tambahnya.

Pernyataan sikap delapan fraksi tersebut yakni pertama, menyatakan akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju.

Kedua, meminta MK tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Pemilu sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Ketiga, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sesuai amanat undang-undang, independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Sejumlah perwakilan dari delapan fraksi yang menandatangani pernyataan sikap bersama tersebut ialah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J. Mahesa.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Robert Rouw, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono.

Kemudian, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Hasan, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi, dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: DPR RIGerindragolkarKPU RIMahkamah KonstitusiNasdempanPartai DemokratPartai GerindraPartai NasDempartai politikPemilu 2024PKBpksPPPUndang-undang

Berita Terkait

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan
Politik

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai, adanya mediasi dengan...

Read more
PKS Kritik soal Larangan Jajaran Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

PKS Kritik soal Larangan Jajaran Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

24 Maret 2023
KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan Partai Prima, bakal Jadi Peserta Pemilu?

KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan Partai Prima, bakal Jadi Peserta Pemilu?

22 Maret 2023
Kepala-LKPP-Hendrar-Prihadi-Resmi-Pimpin-Taruna-Merah-Putih

Kepala LKPP Hendrar Prihadi Resmi Pimpin Taruna Merah Putih

21 Maret 2023
Temui Megawati, Presiden Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Bahas Capres PDIP

Temui Megawati, Presiden Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Bahas Capres PDIP

20 Maret 2023
Ingatkan Calon Kades Hindari Money Politic, Megawati: Hati-Hati

Ingatkan Calon Kades Hindari Money Politic, Megawati: Hati-Hati

20 Maret 2023
Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

18 Maret 2023
Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

16 Maret 2023
Demokrat Rekomendasikan Pentingnya Fair Play Pada Kontestasi Pemilu 2024

Demokrat Rekomendasikan Pentingnya Fair Play Pada Kontestasi Pemilu 2024

15 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

20 Maret 2023

Post Terbaru

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
Pesona

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

Lingkar.news - Dia adalah Atika Rusviana Ningtias. Saat masih berusia 16 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP, dia...

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

25 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

25 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version