JAKARTA, Lingkar.news – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berjanji akan memfasilitasi dan mempermudah pendirian rumah ibadah. Hal ini untuk melindungi hak kebebasan beragama masyarakat Indonesia sesuai jajaran agama masing-masing.
“Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing,” ujar Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Senin, 29 Januari 2024.
Mahfud yang sebelumnya kampanye di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Minggu, 28 Januari 2024 menyebut bahwa kebijakan mengenai ibadah bukanlah hitung-hitungan berdasarkan jumlah pemeluk. Dia menegaskan bahwa hak beribadah merupakan hak pribadi setiap orang.
“Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu, sepakat dengan komitmen Ganjar-Mahfud tentang jaminan keamanan serta kenyamanan beribadah, termasuk mendirikan rumah ibadah.
Menurut Bane, kebinekaan di Indonesia sudah final dan harus disyukuri dengan menjadi masyarakat toleran dan saling menghormati.
“Negara harus melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, di mana pun di seluruh Indonesia,” ujar Bane.
Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)