JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7) pekan lalu.
Dikutip dari laman Kemenpan RB, Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” tulis surat tersebut.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widyantini, saat dikonfirmasi, Selasa (5/7), membenarkan informasi tersebut.
Penunjukan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani. Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya menjadi Menpan RB ad-interim.
Sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud MD untuk menjadi Menteri PAN RB ad Interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.
Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat sore (1/7).
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Menpan RB ad interim adalah demi menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan.
“Ad interim ini bukan Plt (Pelaksana Tugas), biasanya kalau ada kunjungan luar negeri seorang menteri, sakit, dan berhalangan lainnya, selalu ada ad interim. Tujuannya menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam periode yang sangat terbatas,” kata Faldo.
Menurutnya, penunjukan tersebut adalah hal yang sangat biasa dalam pemerintahan.
“Menteri Pertanian Syahrul pernah selama seminggu jadi Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan pernah jadi Menteri Perindustrian selama tiga hari. Pak Menteri Investasi Bahlil juga pernah jadi Menteri ESDM waktu Pak Arifin positif Covid-19. Ini sangat biasa saja, tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” terang Faldo.
Faldo menyebut Presiden Jokowi belum menunjuk Menpan-RB definitif hingga saat ini. “Saat ini, kita semua masih dalam suasana berduka. Kita harus sensitif, yang paling penting semua fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kami pastikan itu,” katanya. (Lingkar Network | Lingkar.news)