DEMAK, Lingkar.news – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Demak Edi Sayudi diterpa isu penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan Pilbup Demak 2024.
Edi menyebut ijazah palsu yang ditujukan pada dirinya adalah hoaks. Oleh karena itu pihaknya menyerahkan keputusan terkait persoalan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum.
“Saya pikir silakan mereka beropini ke sana, tapi yang jelas itu sampai hari ini kami menyerahkan semua ke KPU,” kata Edi.
Edi mengatakan hal yang sama juga menimpa dirinya saat gelaran Pilkada 2015 yang saat itu ia juga nyalon sebagai bacawabup mendampingi Dhacirin.
“Kami tahun 2015 hal itu diungkapkan sedemikian rupa. Alhamdulillah verifikasi KPU tidak ada masalah. Yang berikutnya kami juga nyalon DPRD dan terpilih, itu juga hal yang sama dan Alhamdulillah juga verifikasi KPU tidak ada masalah,” jelasnya.
KPU Pastikan Hanya Ada 2 Peserta Pilbup Demak, Edi-Eko dan Eisti-Gus Bad
Menurutnya, isu-isu demikian sudah menjadi risiko yang dihadapi ketika terjun di dunia politik. Bacawabup Demak itu menilai, hoaks adalah salah satu bentuk dari kampanye hitam atau black campaign dan sudah sepatutnya disikapi dengan santai.
“Dalam kontestasi Pilkada, black campaign saya pikir hal yang wajar. Tetapi kami berharap, ketika mereka akan black campign, saya berharap fakta dan realita harus benar-benar ada,” ujarnya.
Kendati demikian, Edi mengaku terfitnah lantaran hal itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
“Sehingga kami pun yang merasa terfitnah atau difitnah. Hari ini yang terjadi itu ‘kan semua tidak ada fakta menyajikan hal itu benar, sehingga kami menuntut susah,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)