DPR: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Sampai Pecat Pegawai

DPR: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Sampai Pecat Pegawai

RAPAT: Pimpinan Komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI dan LPP RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. (YouTube TVR Parlemen/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Kebijakan efisiensi anggaran dikhawatirkan berdampak menimbulkan pemecatan pegawai, terutama pegawai honorer. Pasalnya pegawai TVRI dan RRI sudah ada yang dirumahkan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta agar pegawai TVRI dan RRI yang dirumahkan, kembali bekerja dan berpenghasilan.

“Jadi kalau ada nanti terjadi ‘perumahan’ pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan,” kata legislator yang membidangi sektor penyiaran dalam rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI dan LPP RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Evita mengatakan bahwa restrukturisasi yang kembali menambah anggaran yang diblokir itu seharusnya tidak mengganggu anggaran belanja pegawai. Sehingga, kata dia, jangan sampai pemotongan anggaran dilakukan terhadap hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum.

Sementara Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengatakan bahwa pemotongan anggaran dari kebijakan efisiensi itu justru bisa menjadi hikmah dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena efisiensi itu akan menimbulkan paradigma baru bahwa anggaran yang digunakan harus tepat sasaran.

Menurut Lamhit, pemerintah pun sudah menginstruksikan agar pemotongan anggaran dilakukan terhadap aspek-aspek tertentu, contohnya alat tulis kantor dan perjalanan dinas. Untuk itu, dia pun meminta agar pemotongan anggaran tetap berada di dalam koridor tersebut, bukan justru memotong anggaran belanja pegawai yang menimbulkan pemecatan.

“Bahwa perjalanan Bapak-Bapak yang mungkin tadinya dikurangi, ya itu fungsi efisiensi, kita tahu efisiensi ada berbagai komponennya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno memastikan bahwa tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan yang memutuskan hubungan kerja atau merumahkan pegawainya. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan ke seluruh Kepala Stasiun TVRI daerah, agar para pegawainya bisa kembali bekerja dan berpenghasilan.

Dia mengungkapkan bahwa ada sekitar 100 orang kontributor atau jurnalis lepas yang sempat dirumahkan karena efisiensi, dari total 402 orang kontributor yang dimiliki.

“Memang ini hanya terjadi di daerah, kalau di pusat tidak ada. Kami tidak melakukan apapun terkait outsourcing, driver, satpam, tidak ada. Jadi memang adanya di daerah,” kata Iman.

Senada dengan Iman, Direktur LPP RRI I Hendrasmo memastikan bahwa pihaknya memutuskan bakal meniadakan pemutusan hubungan kerja dengan para kontributornya. Dia pun meminta setiap kepala satuan kerja RRI agar lebih kreatif dalam menanggulangi pemangkasan anggaran.

“Karena masih ada pos-pos yang bisa digunakan untuk membiayai kontributor, misalnya dari perjalanan dinas,” kata Hendrasmo. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version