Diiringi Karnaval Budaya, PKS Daftarkan 580 Bacaleg DPR RI

Diiringi Karnaval Budaya, PKS Daftarkan 580 Bacaleg DPR RI

TIBA: Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy, tiba di Kantor KPU RI, Jakarta. (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – PKS daftarkan 580 bacaleg DPR RI ke KPU pada hari ini Senin, 8 Mei 2023. PKS tiba di Kantor KPU RI Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB, dengan diiringi karnaval budaya.

Sebelum memasuki Kantor KPU, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam sambutannya di depan gedung yang didominasi berwarna putih dan hitam itu, menyampaikan harapan agar pendaftaran bakal calon DPR itu menjadi semangat bagi PKS menyongsong Pemilu 2024.

“Hari ini Alhamdulillah, kami pada tanggal 8, PKS nomor 8 mendaftarkan bakal calon anggota DPR, menjadi peserta pertama dalam kontestasi Pemilu 2024. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat PKS menyongsong demokrasi 2024,” kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.

 Ke depannya, Syaikhu berharap PKS terus bekerja keras untuk kemudahan PKS menghadapi Pemilu 2024.

 Selain para pimpinan dan sejumlah jajaran PKS, tampak pula beberapa masyarakat dari kalangan pemuda, petani, buruh, dan komunitas ojek online yang mengantar PKS ke Kantor KPU RI, guna mendaftarkan calon anggota DPR-nya. Mereka berjalan kaki dari Taman Suropati menuju Kantor KPU RI sambil membawa bendera PKS dan dimeriahkan oleh penampilan marching band.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy menyebutkan, 580 bakal calon anggota DPR RI dari PKS telah terdaftar dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilu 2024.

“Saya laporkan 580 orang, calon (bakal) caleg kami sudah terdaftar di dalam data KPU. Alhamdulillah, di dalam 84 daerah pemilihan,” kata Habib Aboe, saat memberikan sambutan di tengah pendaftaran bakal calon anggota DPR RI yang dilakukan PKS di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari ini Senin, 8 Mei 2023.

Dari semua bakal caleg itu, PKS telah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 35,9 persen atau 5,9 lebih banyak daripada ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan, dalam pendaftaran caleg oleh partai politik.

“Dalam semua itu, terdapat 208 wanita. Artinya, sebanyak 35,9 persen dan di dalamnya itu ada milenial, lengkap,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version