• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu dan KASN Kuatkan Sinergi Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
31 Januari 2023
in Politik
Bawaslu-dan-KASN-Kuatkan-Sinergi-Jaga-Netralitas-ASN-dalam-Pemilu-2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menandatangani perjanjian kerja sama pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (Istimewa/Lingkar.news)

348
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menandatangani perjanjian kerja sama pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

“Penandatanganan kerja sama ini adalah yang sangat penting bagi kami dalam melakukan pengawasan, ini akan dipergunakan sebagai pedoman pengawasan di lapangan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Penandatanganan kerja sama sebagai salah satu tindak lanjut amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 93 huruf (f). Kemudian, Bawaslu menyatakan dalam mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemilu Serentak 2024 mengedepankan fungsi pencegahan.

ADVERTISEMENT

Namun bila ada pelanggaran, Bawaslu akan melakukan penindakan yang terintegrasi, sinergis, dan efektif.

Adapun langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu antara lain, menerbitkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 274 tentang pedoman pelaksanaan pencegahan.

Kedua, Bawaslu mengimbau kepada seluruh ASN di seluruh kementerian/lembaga dan anggota TNI/Polri untuk memastikan tidak adanya pencantuman nama pejabat atau pegawai di instansinya terkait sebagai anggota atau pengurus parpol.

Selanjutnya, Bawaslu melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP).

Keempat, Bawaslu bekerja sama dengan KASN untuk menjaga netralitas ASN melalui penandatanganan PKS tentang pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan bahwa, penguatan kerja sama itu menjadi sangat penting untuk mengupayakan langkah-langkah antisipasi pencegahan potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Pegawai ASN.

“Dalam upaya mewujudkan efisiensi pengawasan netralitas pegawai ASN, diperlukan kolaborasi yang aktif dan solid antara KASN dengan Bawaslu,” jelasnya.

Berdasarkan data KASN pada 2020 dan 2021 terdapat 2.034 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, dimana sejumlah 1.596 ASN atau 78,5 persen terbukti melanggar netralitas dan mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Kemudian, lanjut dia, sejumlah 1.413 ASN atau 88,5 persen telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi. Agus mengatakan 47,1 persen pelanggaran netralitas ASN terjadi pada masa sebelum kampanye dan 52,9 persen terjadi pada saat kampanye.

Modus pelanggaran terbanyak adalah kampanye/sosialisasi di media sosial sejumlah 30,4 persen, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon atau bakal calon 22,4 persen, dan melakukan foto bersama dengan mengikuti simbol gerakan tangan, gerakan yang menunjukkan keberpihakan sebanyak 12,6 persen.

“KASN dan Bawaslu RI tentu berkepentingan untuk menekan angka-angka pelanggaran tersebut. Seluruh upaya yang dilakukan oleh KASN dan Bawaslu RI adalah untuk mewujudkan ASN yang netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesional, adil, dan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: asnBawaslu RIBerita JakartaBerita NasionalPemilu 2024

Berita Terkait

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan
Politik

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai, adanya mediasi dengan...

Read more
PKS Kritik soal Larangan Jajaran Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

PKS Kritik soal Larangan Jajaran Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

24 Maret 2023
KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan Partai Prima, bakal Jadi Peserta Pemilu?

KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan Partai Prima, bakal Jadi Peserta Pemilu?

22 Maret 2023
Kepala-LKPP-Hendrar-Prihadi-Resmi-Pimpin-Taruna-Merah-Putih

Kepala LKPP Hendrar Prihadi Resmi Pimpin Taruna Merah Putih

21 Maret 2023
Temui Megawati, Presiden Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Bahas Capres PDIP

Temui Megawati, Presiden Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Bahas Capres PDIP

20 Maret 2023
Ingatkan Calon Kades Hindari Money Politic, Megawati: Hati-Hati

Ingatkan Calon Kades Hindari Money Politic, Megawati: Hati-Hati

20 Maret 2023
Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

18 Maret 2023
Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

16 Maret 2023
Demokrat Rekomendasikan Pentingnya Fair Play Pada Kontestasi Pemilu 2024

Demokrat Rekomendasikan Pentingnya Fair Play Pada Kontestasi Pemilu 2024

15 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

20 Maret 2023

Post Terbaru

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
Pesona

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

Lingkar.news - Dia adalah Atika Rusviana Ningtias. Saat masih berusia 16 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP, dia...

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

25 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

25 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version