SURABAYA, Lingkar.news – DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur, mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Keluarahan (LPMK), pensiunan PNS, pengusaha, advokat, milenial, dan warga potensial lainnya untuk menjadi calon anggota DPRD setempat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Lucy Kurniasari pada Rabu, 24 Agustus 2022.
“Kami buka peluang arek Suroboyo yang potensial untuk mendaftar di DPC Partai Demokrat Surabaya,” tuturnya.
Lucy yang juga sebagai anggota Komis IX DPR RI ini mengatakan bahwa calon anggota DPRD dari internal pengurus Partai Demokrat sebenarnya sudah banyak. Akan tetapi, Partai Demokrat adalah partai terbuka untuk semua, maka partai Demokrat membuka kesempatan kepada warga Surabaya menjadi calon anggota DPRD.
Menurut Lucy, syaratnya cukup mudah, yakni dengan segera mendaftar ke Kantor Partai Demokrat Surabaya. Pada saat syarat pencalegan dari KPU Kota Surabaya keluar, mereka melengkapi datanya.
“Pendaftaran calon anggota DPRD gratis. Ayo gabung bersama Partai Demokrat untuk menjadi calon anggota DPRD,” ajaknya.
Partai Demokrat, lanjut Lucy, tidak membatasi siapa yang mau mendaftar. Hanya saja jika nanti yang daftar terlalu banyak, pihaknya akan menyeleksi kembali.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Partai Demokrat Kota Surabaya, Moch. Machmud menambahkan bahwa mereka yang mendaftar lewat Partai Demokrat akan mendapatkan bimbingan dan strategi agar bisa mendapatkan suara terbanyak.
“Untuk wanita, juga kami prioritaskan agar mendapatkan kesempatan menjadi calon anggota DPRD. Silakan datang ke Kantor DPC Partai Demokrat Surabaya di Tenggelis Mejoyo atau di Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya,” kata Machmud yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya.
Syarat lainnya, kata Machmud, minimal usia 17 tahun ke atas dan tidak ada batasan untuk di atasnya. Bahkan ia mengatakan bahwa usia 50 atau 60 tahun juga diperbolehkan untuk mendaftar. (Lingkar Network | Anta – Koran Lingkar)