Jakarta, Lingkar.news – Penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 18,19 hektare di Jawa Timur sedang diselidiki oleh aparat penegak hukum, hal ini dipastikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
“Saat ini penyebab kebakaran dalam penyelidikan aparat penegak hukum,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/8).
Dari seluas 18,19 hektare hutan dan lahan yang terbakar tersebut terdata oleh BNPB, 12 hektare yang terbakar berada di Kabupaten Bondowoso dan seluas 6,19 hektare hutan dan lahan terbakar di Kabupaten Situbondo. Informasi karhutla tersebut didapatkan petugas pada Rabu (21/8) malam.
Namun dalam laporannya Abdul Muhari belum menjelaskan secara rinci penyelidikan dilakukan oleh siapa, apakah Satuan Tugas Penegakan Hukum Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur atau Satuan Tugas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pasalnya diketahui lokasi kebakaran tersebut di antaranya terjadi di areal Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Situbondo, Jawa Timur.
Terlepas dari situ, Abdul memastikan, malam ini untuk api kebakaran di Situbondo sudah berhasil dipadamkan oleh tim petugas gabungan daerah setempat.
Sementara, tim reaksi cepat BPBD Bondowoso masih berupaya melakukan pemadaman beberapa titik api di lokasi bekerjasama dengan otoritas dari Perhutani, dan Polisi Hutan setempat. (rara-lingkar.news)