Jakarta, Lingkar.news – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan diserahi tugas-tugas kepresidenan sebagai kepala pemerintahan selama Presiden RI Prabowo Subianto melakukan lawatan ke luar negeri untuk menghadiri forum KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pada pekan depan.
Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan bahwa tidak ada istilah pelaksana tugas (plt.) yang menggantikan tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo melakukan kunjungan luar negeri.
“Tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri,” kata Hasan Nasbi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Dijelaskan olehnya bahwa tidak ada instrumen hukum ketika Wakil Presiden menjadi kepala pemerintahan sementara saat Presiden berada di luar negeri.
Pelimpahan tugas itu, kata Hasan, sudah dijalankan saat presiden sebelumnya.
“Kan selama ini sudah kejadian begitu. Presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas Presiden adalah Wakil Presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum,” kata Hasan.
Seperti Presiden Ke-7 RI Joko Widodo yang menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menunjuk kepala pemerintahan yang bertugas, hal tersebut juga akan berlaku pada Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karenanya, menurut Hasan, penugasan Wapres Gibran sebagai kepala pemerintahan itu tidak perlu disalahartikan.
“Ya akan berlaku sama (ada keppres), jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt. Presiden,” kata dia.
Adapun Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pertama kali sebagai Presiden pada pekan depan. Presiden dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20.
APEC bakal diselenggarakan 13-16 November di Peru. Sementara G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil.
“Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam kesempatan sebelumnya. (rara-lingkar.news)