JAKARTA, Lingkar.news – Proyeksi anggaran dana abadi pesantren di Kementerian Agama RI mencapai Rp267 miliar pada tahun 2025.
“Tahun 2025, Dana Abadi Pesantren yang dilaksanakan melalui LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) diproyeksikan anggaran senilai Rp267,36 miliar,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.
Menag Yaqut mengungkapkan anggaran dana abadi pesantren difokuskan untuk memberikan beasiswa degree maupun non-degree kepada para santri, serta dukungan terhadap manajemen layanan pendidikan keagamaan.
Ia menyebut anggaran tersebut merupakan bentuk pengejawantahan program prioritas peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, seperti pondok pesantren dan sekolah-sekolah berbasis agama lain.
“Juga memberikan beasiswa bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan baik di tingkat nasional maupun internasional,” ucapnya.
Di samping itu, Kemenag kembali mengadakan program peningkatan kualitas keagamaan melalui skema pembiayaan surat berharga syariah negara (SBSN) pada tahun 2025.
Sejumlah peningkatan kualitas keagamaan tersebut diwujudkan dalam bentuk pembangunan balai nikah dan manasik haji di 160 kecamatan, revitalisasi dan pengembangan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di 54 kabupaten/kota, serta revitalisasi dan pengembangan asrama haji di lima lokasi.
“Kemudian juga peningkatan akses dan mutu sarana dan prasarana di 180 madrasah, serta pembangunan dan peningkatan mutu 13 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri,” ujarnya.
Pada 2025, Kemenag juga memperoleh pagu anggaran yang telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp79,168 triliun.
Gus Men juga turut mengapresiasi perhatian dan dukungan Komisi VIII DPR RI atas kinerja Kemenag RI.
“Kami tentu berharap penyampaian penjelasan ini dapat memenuhi harapan dan masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar,news)