JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyatakan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus mengadopsi prinsip-prinsip bangunan cerdas.
“Ya, harus memenuhi prinsip bangunan cerdas,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti pada Rabu, 24 Januari 2024.
Hal itu sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas yang harapannya diterapkan tidak hanya di IKN Nusantara namun juga secara nasional.
Selain itu, kata Diana, key performance index (KPI) pembangunan IKN juga harus menerapkan konsep bangunan hijau atau ramah lingkungan.
“Karena KPI pembangunan IKN seperti itu, jadi harus bangunan cerdas karena harus bertaraf internasional sehingga bangunan cerdas merupakan keharusan,” terangnya.
Dengan demikian implementasi Permen Bangunan Cerdas harus dimulai dari sekarang, karena IKN Nusantara menjadi yang direplikasi untuk kota-kota lainnya di Indonesia.
Kementerian PUPR saat ini diminta melakukan pembangunan IKN sebagai kota yang berstandar internasional dan harus menjadi kota yang cerdas, sehingga tentunya kota tersebut harus didukung oleh bangunan cerdas.
Maka dari itu dalam pembangunan suatu kawasan yang cerdas juga mesti diiringi dengan penyusunan regulasi-regulasi, karena dalam pembangunan bangunan gedung cerdas harus mengintegrasikan elemen-elemen dalam bangunan gedung tersebut.
“Alhamdulillah kemarin dengan tuntutan hal tersebut, Kementerian PUPR sudah mengeluarkan aturan mengenai bangunan gedung cerdas,” kata Diana.
Bangunan cerdas merupakan bagian dari kota cerdas, sehingga tidak bisa terpisahkan. Namun bangunan cerdas harus juga memiliki lingkungan cerdas dan manusia yang cerdas untuk mengoperasikan serta melakukan pemeliharaannya. Bangunan cerdas tidak hanya mengenai aspek teknologi informasi dan komunikasinya, tapi bagaimana pengaturan pencahayaan yang cerdas, pengelolaan air secara cerdas, dan sebagainya.
“Kita tidak hanya membangunnya saja, tetapi juga bagaimana mengoperasikan dan memelihara bangunan cerdas secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)