Cegah Mafia Tanah di IKN, Kementerian ATR Lakukan Pendataan

Cegah Mafia Tanah di IKN, Kementerian ATR Lakukan Pendataan

Rapat Koordinasi Nasional Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Jakarta, Kamis (14/3/2024) (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Jakarta, Lingkar.news – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut praktik mafia tanah di Ibu Kota Negara IKN dapat dicegah dengan pendataan dan identifikasi tanah.

Suyus Windayana, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN mengatakan lembaganya melakukan pemantauan dan mendata semua bidang tanah di IKN untuk mengetahui lahan yang tidak dimanfaatkan, hal ini menurutnya bertujuan untuk meminimalisasi tindakan mafia tanah dari lahan yang tak terpakai.

“Kita data semua, mafia tanah itu awalnya dari salah satunya dari tanah yang tidak dimanfaatkan, itu nanti kita monitor semua. Jadi kita identifikasi semua tanah yang ada di IKN,” katanya ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional Otorita IKN (OIKN) di Jakarta, Kamis (14/3)

Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengecekan bidang tanah di IKN yang masih dikuasai oleh masyarakat, guna mengetahui pemanfaatan lahan tersebut.

“Kita sudah identifikasi ada beberapa penguasaan masyarakat, nah itu yang sedang kita cek,” katanya.

Selain itu dalam penjelasannya di acara Rapat Koordinasi Nasional OIKN, Suyus menyampaikan pemerintah menetapkan sembilan pembagian wilayah perencanaan IKN dalam pengelolaan tata ruang.

Adapun pembagian wilayah itu antara lain yakni pusat pemerintahan nasional, pusat ekonomi, bisnis, dan kesehatan, energi baru terbarukan, pusat hiburan internasional, pusat pendidikan internasional, pusat riset dan inovasi, pusat distribusi dan perdagangan komoditas, pusat agroindustri dan industri pangan, serta pusat perikanan terpadu.

Ia juga mengatakan konsep livable 10 minutes city compact atau pengembangan mobilitas kota 10 menit dan jalur hijau diterapkan dalam pembangunan IKN.

“Kita juga merencanakan di tata ruang yang sudah dibuat itu kemana-mana sekitar 10 menit, rencananya seperti itu. Jadi mudah-mudahan ini bisa tercapai 10 menit jalan kaki dari satu tujuan ke tujuan yang lain,” ujarnya.

Exit mobile version