JAYAPURA, Lingkar.news – Layanan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jalur khusus guru honorer di Kabupaten Jayapura diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jayapura, Budi Projonegoro Yoku, mengatakan bahwa rencana awal pendaftaran honorer PPPK di lingkungan instansi pusat maupun daerah berakhir pada 7 Januari 2025.
“Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perpanjangan pendaftaran PPPK jalur khusus honorer hingga 15 Januari 2025, ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan masalah honorer di Kabupaten Jayapura,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Sentani, Selasa, 7 Januari 2025.
Oleh karenanya guru honorer yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi SSCASN.
“Untuk tenaga teknis dan kesehatan sangat tertangani dengan baik, namun untuk guru-guru honorer perlu penanganan lebih khusus, ” ujarnya.
KemenPANRB Jamin Pegawai Honorer Ikut Seleksi PPPK Tetap Dapat Gaji
Dia menjelaskan dalam kurun waktu seminggu BKPSDM membuka layanan khusus bagi guru-guru honorer yang belum melakukan pendaftaran PPPK karena kendala teknis maupun nonteknis.
“Pendaftar PPPK guru honorer sekolah negeri pada tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang tidak melakukan pendaftaran sendiri atau mengalami kendala teknis administrasi dapat langsung ke Kantor BKPSDM Kabupaten Jayapura,” terangnya.
BKPSDM membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 WIT hingga 15.00 WIT. Pendaftar yang mengalami kendala juga dapat berkonsultasi dengan petugas.
“Pendaftaran masih dibuka, mari silahkan menghubungi atau berkonsultasi dengan kami jika para pendaftar honorer PPPK mengalami kendala, ” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)