Sentani, Lingkar.news – Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menagih Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 dari 11 organisasi perangkat daerah (OPD) dan empat distrik.
“Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2024 sudah diserahkan ke sebagian besar OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, hanya 11 OPD teknis, termasuk empat distrik yang belum menyerahkan LKPJ 2023,” kata dia di Sentani, Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Kamis (25/4)
Ia menjelaskan kalau LKPJ belum diserahkan maka akan berpengaruh terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 karena tidak semua OPD di daerah ini mengerjakan program dan kegiatan.
“Maka itu kami meminta supaya 11 OPD dan empat distrik yang belum menyerahkan supaya segera, karena ini sudah hampir memasuki bulan lima atau triwulan dua dalam tahun ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan LKPJ harus segera diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Jayapura karena akan dilakukan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami sudah memerintahkan kepada Inspektorat supaya segera mengumpulkan dokumen dari 11 OPD dan empat distrik supaya pada proses berjalan tidak ditemukan masalah atau hambatan yang dapat merugikan pimpinan OPD itu sendiri,” katanya.
Keterlambatan penyerahan LKPJ 2023 menjadi catatan baginya dan sekretaris daerah (sekda) supaya pada tahun ini LKPJ harus diserahkan seluruh OPD lebih awal.
“LKPJ harus diserahkan tahun ini sebelum Desember, supaya kalau ada ditemukan masalah bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Data yang diperoleh, 11 OPD teknis yang belum menyerahkan LKPJ 2023 yakni Sekretariat Dewan (Sekwan), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Dispernak), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), sedangkan empat distrik yakni Kaureh, Namblong, Kemtuk Gresi, dan Gresi Selatan. (rara-lingkar.news)