Pelaku Usaha di Jayapura Dilarang Naikkan Harga Barang Sembarangan Jelang Lebaran

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey. (Antara/Lingkar.news)

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey. (Antara/Lingkar.news)

JAYAPURA, Lingkar.news Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta pelaku usaha tidak menaikkan harga barang secara sepihak menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

“Karena menjelang Idul Fitri ada oknum yang menaikkan harga barang sehingga kami mengingatkan supaya tidak memanfaatkan hari raya keagamaan untuk menaikkan harga barang,” kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 4 April 2024.

Menurut Pekey, ada satgas pangan dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua yang terus melakukan pemantauan harga barang di pasar baik pusat perbelanjaan modern maupun tradisional juga para distributor.

“Sehingga jangan sampai usaha yang dijalani bisa dicabut izinnya dengan demikian diharapkan supaya pelaku usaha dapat memperhatikan hal ini,” ujarnya.

Alih-alih, Pekey berharap pelaku usaha dapat menjadikan momentum Hari Raya Idul Fitri untuk saling mengasihi sesama bukan sebagai kesempatan mendapatkan keuntungan dari masyarakat (konsumen).

“Untuk itu sayangilah para konsumen dengan tidak menaikkan harga barang secara sepihak,” ucapnya.

Pihaknya juga menyampaikan Pemkot Jayapura terus melakukan pasar murah untuk mempermudah masyarakat Kota Jayapura, khususnya yang beragama Islam mendapatkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Pasar murah ini akan dilakukan hingga selesai lebaran dengan demikian kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bisa berbelanja guna pemenuhan kebutuhan saat lebaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version