Jayapura, Lingkar.news – Ladang ganja seluas 600 meter persegi diamankan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura, ladang tersebut berada di wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Papua Nugini di Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok di Jayapura, Senin (16/9), mengatakan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI RI-PNG YONIF 122/TS dan BNN Provinsi Papua.
“Kami tim mendapatkan informasi terkait keberadaan ladang ganja di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini sehingga Langsung melakukan pemeriksaan pada kawasan hutan, Distrik Waris, Kabupaten Keerom,” katanya.
Menurut Adeltus, pada ladang ganja yang ditemukan seluas 600 meter persegi tersebut berisi sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi mulai dari 30 cm sampai dengan 2 meter.
“Dengan berat totalnya mencapai 50,25 kilo gram,” ujarnya.
Dia menjelaskan kini barang bukti telah di amankan ke pos pengamanan perbatasan di Kalipay berhasil tersebut merupakan wujud sinergi aparat dengan masyarakat oleh sebab itu pihaknya sangat memberikan apresiasi sebagai keberhasilan bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terlebih di Kota Jayapura.
Sementara itu Komandan Yonif Tombak Sakti / TS 122, Letkol Infantri Diki Apriyadi mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi atas capaian bersama menggagalkan penyebaran narkotika dalam masyarakat.
“Kerjasama dan komitmen bersama ini yang akan terus ditingkatkan khususnya untuk memberantas narkotika,” katanya.
Menurut Diki, untuk itu pihaknya bersama tim akan selalu menjaga dan tingkatkan pengamanan khususnya pada wilayah perbatasan Papua dengan begitu dapat menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia.
“Kini seluruh barang bukti langsung di serakan kepada BNN Propinsi Papua setelah dilakukan pencacahan,” ujarnya. (rara-lingkar.news)