JAYAPURA, Lingkar.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua, tengah berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan mendorong penggunaan angkutan massal di wilayah ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menyampaikan pada hari Selasa di Jayapura bahwa pihaknya sedang menyusun rencana strategis untuk merombak sistem transportasi di kota tersebut.
“Dalam rencana itu kami mendorong supaya angkutan umum di Kota Jayapura harus mengarah ke angkutan massal,” ujar Justin Sitorus.
Ia menjelaskan bahwa banyak angkutan umum di ibu kota Provinsi Papua ini sudah melewati batas layak pakai, dengan sebagian besar telah beroperasi lebih dari 15 tahun.
Langkah ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk usulan penggantian angkutan umum yang sudah tua, yang tidak hanya mengurangi polusi udara tetapi juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan.
“Selain itu angkutan massal juga akan mengurangi polusi udara serta mengurangi kemacetan,” tambahnya.
Saat ini, tercatat ada lebih dari 700 angkutan umum yang beroperasi di Kota Jayapura, yang berpotensi menambah kemacetan di kota tersebut. Dalam upaya mensosialisasikan rencana strategis ini, Dishub bekerja sama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pentingnya perubahan sistem transportasi ini.
“Selain itu juga program angkutan massal ini harus disetujui oleh pemerintah daerah terkait dukungan anggaran untuk penyediaan bus,” kata Justin Sitorus. (Lingkar Network | Anta– Lingkar.news)