SENTANI, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua, melantik 95 anggota panitia pemilihan distrik (PPD) yang bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, mengatakan bahwa perekrutan PPD dibuka sejak Kamis, 9 Mei 2024, kemudian pengumumannya pada Rabu, 15 Mei 2024.
“Kurang lebih seminggu waktu yang diperlukan untuk seleksi panitia pemilihan distrik yang akan bertugas pada Pilkada 2024 di 19 distrik,” ucapnya di Kantor Bupati Gunung Merah Sentani, Kamis, 16 Mei 2024.
Menurut dia, setiap distrik akan ada lima anggota PPD yang bertugas melaksanakan semua tahapan pilkada, menerima dan menyampaikan daftar pemilih ke KPU, serta mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Efra menjelaskan bahwa PPD akan melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggara pilkada di wilayah kerjanya, melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pilkada kepada masyarakat, melaksanakan tugas lain dari KPU, dan menerima daftar pemilih tambahan dari PPS.
“Sebenarnya masih banyak lagi tugas PPD, tetapi intinya bagaimana mereka mampu melaksanakan tugas-tugas mulai tahapan hingga rekapitulasiu suara di wilayah kerjanya dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan amanat undang-undang,” terangnya.
Sebanyak 95 anggota PPD yang telah dinyatakan lolos ini merupakan pemuda/pemudi terbaik di Kabupaten Jayapura yang telah melewati verifikasi pendaftaran dalam seminggu terakhir.
“Yang daftar itu jumlah pastinya kurang hafal tetapi ratusan orang. Setelah melewati rangkaian uji kompetensi melalui tes tertulis, kami menetapkan 95 orang ini yang benar-benar memenuhi syarat,” ucapnya.
Setelah pelantikan 95 anggota PPD, pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada saat Pilkada Serentak 2024.
“PPD akan menandatangani pakta integritas untuk bekerja profesional. Kami berharap mereka bisa bertanggung jawab menjalankan tugas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)