SORONG, Lingkar.news – BPJS Kesehatan perkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama mengungkapkan kolaborasi tersebut dilakukan demi pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Bersama yang digelar secara daring maupun luring di Gedung KPU Provinsi Papua Barat Daya, Selasa, 6 Februari 2024.
Ia menjelaskan kolaborasi yang dijalankan telah sesuai Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan.
Sementara rapat koordinasi diadakan sebagai upaya memastikan agar seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun perangkat lainnya yang terlibat dalam pemungutan suara di Provinsi Papua Barat Daya telah terdaftar dalam Program JKN.
Sesuai surat edaran tersebut, kata dia, apabila terdapat petugas yang belum menjadi peserta JKN, maka pemerintah daerah dapat mendorong petugas untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Pekerja Penerima Upah (PPU) maupun dapat didaftarkan sebagai Peserta PBPU Pemerintah Daerah (Pemda) yang iurannya ditanggung pemerintah.
“Kami berharap data-data petugas yang akan didaftarkan dapat diterima lebih cepat oleh BPJS Kesehatan baik yang ada di Kota Sorong maupun di seluruh Kabupaten se Sorong Raya. Ini untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi para petugas demi menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” terang Pupung.
Pihaknya menguraikan, adanya program JKN dilatarbelakangi kasus Pemilu 2019 yang banyak memakan korban karena faktor kelelahan. Sehingga menurutnya, program ini perlu sebagai langkah preventif.
“Skrining dimaksudkan untuk mendeteksi risiko seperti diabetes, hipertensi, jantung, dan ginjal. Jika hasil skrining kemudian menunjukkan risiko sedang atau tinggi maka petugas tersebut dapat memperoleh penanganan tindakan kesehatan lebih lanjut,” lanjut Pupung.
Sebagai tindak lanjut, kata Pupung, pihaknya telah membuat grup chat bersama antara KPU, Bawaslu, Pemerintah se Provinsi Papua Barat Daya dan BPJS Kesehatan
Pihaknya berharap koordinasi yang dilakukan dapat memastikan kemudahan pendaftaran dan akses terhadap pelayanan kesehatan khususnya pada saat hari H di tanggal 14 Februari 2024.
Di sisi lain, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya, Totok Hendratmoko mengungkapkan akan mendukung BPJS Kesehatan terkait data petugas-petugas ad hoc Pemilu maupun Pilkada tahun 2024
“Saya mohon ini adalah hal yang sangat baik, sehingga rekan-rekan dari semua KPU di Provinsi Papua Barat Daya, saya perintahkan agar dapat membantu, karena datanya berasal dari rekan-rekan sekretariat KPU. Saya juga berharap, agar semua rekan-rekan yang telah terdaftar sebagai peserta JKN dapat segera melakukan skrining Riwayat kesehatan,” kata Totok.
Adapun terkait pemberian data KPU, kata Totok, juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya sebagai penanggungjawab daerah.
Ia menyebut, KPU Provinsi Papua Barat Daya rencananya akan menyerahkan data para petugas kurang lebih sejumlah 15.000 orang, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Kesehatan.
“Setelah data kami siap, selanjutnya segera mungkin akan kami proses ke BPJS Kesehatan. Semoga proses ini dapat membantu memastikan terlaksananya pemungutan suara Pemilu dan Pilkada yang telah menjadi kewajiban kita sebagai penyelenggara dan warga negara,” tambah Totok.
Sebagai informasi, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya juga telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh petugasnya dan mengkonfirmasi akan memberikan data petugas kurang lebih sekitar 2.000 orang untuk diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Kesehatan. (Lingkar Network | Lingkar.news)