JAYAPURA, Lingkar.news – Pendulang emas korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan masih dalam pencarian.
“Penyisiran dilakukan untuk menemukan korban selamat maupun yang meninggal akibat kekejaman KKB,” kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat, 11 April 2025.
Brigjen Faizal yang juga menjabat Waka Polda Papua mengatakan di Kabupaten Yahukimo ada tiga lokasi yang akan dilakukan penyisiran, diawali di Lokasi 22. Penyisiran dilakukan secara bertahap guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.
Saat ini jenazah yang ditemukan di pedalaman Kabupaten Yahukimo tercatat delapan orang, enam jenazah diantaranya belum dievakuasi sedangkan dua lainnya kini sudah berada di RSUD Dekai.
“Dua jenazah telah dievakuasi Kamis, 10 April 2025. TKP tempat jenazah ditemukan berada di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo,” kata Brigjen Pol Faizal.
Jenazah Pendulang Emas Korban KKB Dievakuasi ke Dekai Papua Pegunungan
Selain di Kabupaten Yahukimo, KKB juga menyerang lokasi penambangan emas yang berada di Kawe, Kabupaten Pegunungan Bintang hingga menewaskan seorang pendulang.
Untuk jenazah pendulang dari Kawe saat ini sudah berada di Tanah Merah, ibukota Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan karena dievakuasi menggunakan perahu motor menyusuri sungai yang menghubungi wilayah itu.
“Kami berupaya untuk segera mengevakuasi para korban baik yang selamat maupun korban meninggal,” ucapnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengecam tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang membunuh sedikitnya 11 warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas di Yahukimo.
“Komnas HAM mengecam tindakan kelompok sipil bersenjata (KKB) yang membunuh 11 warga sipil sebagai penambang emas di Yahukimo,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, 11 April 2025.
Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta dilakukannya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku. Selain itu, Komnas HAM juga meminta penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa tersebut.
“[Komnas HAM meminta] pemulihan hak-hak keluarga korban dan juga korban yang selamat,” Uli menambahkan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)