BIAK, Lingkar.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menyiapkan, 6.000 blanko KTP elektronik (e-KTP) untuk mendukung tahapan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Biak Numfor, Kalep Ampnir SH, pada Senin, 25 Maret 2024.
“Semua blanko untuk perekaman e-KTP kami berikan secara gratis,” kata Disdukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir.
Kalep menegaskan, jika ada informasi bahwa perekaman e-KTP dikenakan biaya, maka itu tidak benar alias hoaks.
Ia mengharapkan, untuk warga Biak Numfor yang belum punya identitas kependudukan diminta datang untuk dapat melakukan perekaman e-KTP.
Kemudian untuk waktu perekamannya akan dilayani selama jam kerja mulai pukul 08.00 WIT.
Ia menyebutkan, pihak Disdukcapil Biak Numfor mencatat telah terjadi penambahan data jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor sebanyak 986 jiwa.
Terjadinya peningkatan jumlah penduduk itu, karena hasil perekaman e-KTP yang dilakukan pihaknya secara mobile sampai ke kampung-kampung.
Dari jumlah penambahan data penduduk Biak Numfor tersebut, menurut Kalep, hingga semester dua tahun 2023 mencapai 148.388 jiwa.
Jumlah penduduk Biak Numfor 148.388 jiwa itu tersebar di 257 kampung, 14 kelurahan, dan 19 distrik.
Kalep juga menyebutkan, data jumlah penduduk Biak Numfor kemungkinan saat Pilkada serentak pada November 2024 akan bertambah lagi, karena sedang gencar dilakukan perekaman e-KTP.
Ia berharap, adanya dukungan semua pemangku kepentingan dan masyarakat agar data kependudukan di kampung dan kelurahan dapat valid.
“Hal ini sesuai dengan identitas warga bersangkutan,” ujarnya.
Hingga Senin, pukul 10.00 WIT, aktivitas petugas layanan perekaman e-KTP masih berjalan lancar melayani masyarakat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)