20 Kampung di Sorong Selatan Terancam Tak Dapat Jatah Dana Desa 2024

ILUSTRASI: Lembaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. (Antara.lingkar.news)

ILUSTRASI: Lembaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. (Antara.lingkar.news)

TEMINABUAN, Lingkar.newsSebanyak 20 kampung (desa) di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Provinsi Papua Barat Daya terancam tidak mendapat kucuran dana desa tahun ini lantaran belum membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Sorsel, Yohan Bodori, mengatakan 20 kampung itu pada 2023 sudah mendapatkan surat peringatan untuk mengembalikan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) serta penundaan pencairan DD dan ADD tahap berikutnya. DD bersumber dari APBN, sementara ADD bersumber dari APBD Kabupaten Sorsel.

“Sudah ada surat kepada 20 kampung itu untuk mengembalikan DD dan ADD karena sampai saat ini mereka belum membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan DD dan ADD tahun 2023,” jelas Yohan Bodori di Teminabuan, Rabu, 6 Maret 2024.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil terhadap daerah yang tidak memenuhi alokasi Dana Desa disebutkan bahwa jika belum masuk rancangan kerja maka anggaran Dana Desa tidak dapat disalurkan.

Peraturan tersebut telah disosialisasikan Dinas Pemberdayaan Kampung Sorsel kepada 120 desa yang tersebar di 15 distrik (kecamatan) di wilayah tersebut.

“Kami sudah sampaikan kepada 120 kampung yang ada di Sorsel soal dampak yang akan timbul jika belum membuat laporan pertanggungjawaban dan rancangan kerja pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” ujarnya.

Yohan Bodori mengingatkan aparat kampung agar tidak mengulangi kesalahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, mengingat dana desa dan alokasi dana desa sangat bermanfaat untuk menunjang pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung.

“Kami minta para kepala kampung fokus menjalankan pemerintahan di tingkat kampung, apabila ada kendala maka bisa melakukan koordinasi dengan kami di dinas pemberdayaan kampung,” tuturnya.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Papua Barat, total dana desa yang disalurkan ke Kabupaten Sorong Selatan pada 2023 sebesar Rp97,13 miliar yang bersumber dari APBN.

Ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Sorong Selatan, total dana yang dikucurkan untuk mendukung pembangunan pada 120 kampung di wilayah itu pada 2023 mencapai Rp109 miliar.

Tahun ini jumlah dana desa dan alokasi dana desa yang akan disalurkan ke 130 kampung di Sorong Selatan tetap sama yakni Rp109 miliar. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version