Jaringan Peredaran Narkotika di Mataram Terbongkar, 2 Pelaku Terciduk Konsumsi Sabu

MENGAMANKAN: Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika diamanankan petugas Polresta Mataram di pinggir jalan wilayah Sandubaya, Mataram, NTB, Rabu, 13, Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

MENGAMANKAN: Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika diamanankan petugas Polresta Mataram di pinggir jalan wilayah Sandubaya, Mataram, NTB, Rabu, 13, Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

MATARAM, Lingkar.news Jaringan peredaran narkotika jenis sabu asal Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat akhirnya terungkap. Sebanyak lima orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini pun diringkus.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, jaringan peredaran sabu ini terbongkat berkat dukungan informasi masyarakat.

“Jadi, berangkat dari pengembangan informasi masyarakat, kami menangkap lima orang yang sementara ini diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran sabu,” kata Bagus, Kamis, 14 Maret 2024.

Lima orang yang ditangkap berinisial MM (20), MT (40), AA (24), MN (50), dan MK (53). Para terduga pelaku asal Bengkel tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda pada Rabu, 13 Maret 2024.

“Awalnya, lokasi pertama kami menangkap MM dan MT di pinggir jalan wilayah Sandubaya, Kota Mataram,” ujarnya.

Penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.

“Dari lokasi pertama, keduanya kami tangkap dengan temuan barang bukti poketan sabu,” sambungnya.

Kedua terduga pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria asal Montong Are, Kota Mataram, yakni AA.

“AA kami tangkap dengan pengakuan barang yang didapat dari MM dan MT berasal dari dia (AA),” ucapnya.

Sementara pelaku AA mengakui mendapat narkotika dari seorang pria berinisial LS yang berada di wilayah Bengkel. Kemudian tim kepolisian langsung melakukan pengembangan ke lokasi ketiga.

“Dari lokasi ketiga kami tidak menemukan LS, melainkan MN dan MK, orang tuanya,” tuturnya.

Saat polisi melakukan penggerebekan, MN dan MK terungkap sedang mengonsumsi sabu di dalam kamar.

“Terungkap juga pas tim datang, MK, ibu kandung dari LS ini membuang sebagian barang bukti ke kloset kamar mandi,” terangnya.

Polresta Mataram memastikan bahwa keberadaan LS kini masih dalam penelusuran tim di lapangan. Sedangkan kelima terduga pelaku kini telah diamankan di Polresta Mataram.

“Pemeriksaan terhadap lima pelaku masih berjalan, jadi status mereka masih saksi. Barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika sudah kami amankan,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version