Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Lombok Tengah Terpilih Mulai Dipersiapkan

POTRET: Kantor DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (Dok. DPRD Lombok Tengah/Lingkar.news)

POTRET: Kantor DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (Dok. DPRD Lombok Tengah/Lingkar.news)

LOMBOK TENGAH, Lingkar.news Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai mempersiapkan anggaran proses pelantikan anggota dewan terpilih pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, mengatakan tahapan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten telah rampung sehingga pihaknya mulai mempersiapkan pernak-pernik kelengkapan menyambut anggota dewan 2024-2029.

“Penganggaran kita sudah mulai siapkan, baik anggaran untuk prapelantikan, saat pelantikan dan pascapelantikan,” terangnya di Praya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Anggaran proses pelantikan anggota dewan tersebut mulai dipersiapkan sembari menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk proses pelantikan dewan terpilih nanti.

Ada pun persiapan yang dimaksud berupa hak-hak yang akan diperoleh anggota dewan yang baru, mulai dari masa orientasi setelah proses pelantikan, penyiapan lencana berbahan logam mulia yang akan dikenakan anggota dewan hingga pakaian lengkap ketika pelantikan.

“Ini baru kita mulai untuk persiapan anggaran, sambil menunggu keputusan resmi KPU Lombok Tengah. Jumlah anggaran masih dibahas,” ungkapnya.

Menurut Suhadi, masa orientasi ini penting diikuti oleh seluruh anggota dewan terpilih, baik yang pendatang baru maupun petahana. Sebab, sesuai amanat Undang-Undang 1945 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 yang berbunyi bahwa setelah anggota dewan dilantik maka anggota dewan berhak mendapatkan orientasi.

“Setelah orientasi ini selesai baru dilanjutkan penyusunan tata tertib dewan. Setelah itu baru masuk pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Barulah mereka bekerja sesuai tugas dan fungsi AKD yang ditempati,” terangnya.

Untuk lokasi pelantikan anggota dewan periode 2024-202, kata Suhadi, dilaksanakan di gedung DPRD Lombok Tengah yang akan dilantik langsung oleh Pengadilan Negeri.

“Jadwal pelantikan kita belum tahu. Tapi jika mengacu SK lima tahun lalu, bisa jadi 28 Agustus 2024,” terangnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version