Terungkap, Ini Alasan Amien Rais Hilangkan Kewenangan MPR Pilih Presiden

Terungkap, Ini Alasan Amien Rais Hilangkan Kewenangan MPR Pilih Presiden

Ketua MPR RI periode 1999–2004 Amien Rais (kanan) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Antara-Fauzi Lamboka/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Amien Rais periode 1999–2004, mengungkapkan alasan di balik keputusan menghilangkan kewenangan MPR dalam memilih presiden dan wakil presiden selama masa kepemimpinannya.

Dalam pernyataannya, Amien mengakui bahwa keputusan tersebut didasarkan pada asumsi yang ternyata tidak sepenuhnya tepat.

“Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung atau satu orang satu suara (one man one vote), mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun. Ternyata mungkin, itu luar biasa,” kata Amien Rais saat berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).

Amien juga menyampaikan permohonan maaf atas keputusan tersebut yang didasarkan pada perhitungan yang menurutnya agak naif. Ia menyesali langkah melucuti kekuasaan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang memiliki hak memilih presiden dan wakil presiden.

“Jadi, sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan,” tegas Amien.

 Ia mendoakan agar MPR saat ini dapat menyelesaikan segala tugasnya dan kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

“Karena kalau tidak, nanti MPR kurang berbobot,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amien juga membuka kemungkinan untuk dilakukan amandemen UUD 1945, asalkan sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Kalau memang diperlukan, silakan saja MPR melakukan amandemen,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Amien Rais, Ketua MPR RI saat ini, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi.

“Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen,” katanya.

Terkait wacana pemilihan presiden dan wakil presiden yang kembali dilakukan oleh MPR, Bamsoet menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti mencabut kedaulatan rakyat.

“Kedaulatan itu sudah diwakilkan dengan para wakil yang dipilih oleh rakyat,” tegasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version