SEMARANG, LINGKAR – Sebagai respons terhadap kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang diatur dalam Peraturan Mendikbudristek No 12 Tahun 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menyatakan bahwa pihaknya telah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dari sistem pembelajaran SMA negeri di wilayah Jawa Tengah.
Saat ini, hampir 99 persen SMA negeri di Jawa Tengah telah mengikuti kebijakan tersebut. Uswatun mengatakan, penghapusan jurusan tersebut sebenarnya telah diterapkan sejak implementasi Kurikulum Merdeka.
“Sebenarnya penghapusan IPA, IPS, maupun Bahasa sudah dimulai sejak implementasi Kurikulum Merdeka. Permendikbud yang baru di-launching hanya menegaskan hal tersebut,” ujarnya kepada LINGKAR pasa selasa 30 Juli 2024.
Dengan kebijakan baru tersebut, tidak ada lagi pengelompokan siswa berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Semua siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan proyeksi jurusan mereka di perguruan tinggi.
“Namun, setiap kampus memiliki syarat tertentu mengenai mata pelajaran yang diperlukan untuk jurusan tertentu. Misalnya, untuk arsitektur, mungkin diperlukan matematika dan fisika,” ungkap Uswatun.
Dia menambahkan bahwa kebijakan ini hanya menghapus klasifikasi jurusan, sementara mata pelajaran tetap diajarkan di sekolah negeri. Nantinya, peserta didik bebas memilih mata pelajaran yang sesuai dengan peminatan mereka untuk kuliah.
“Sebagai contoh, seorang siswa yang akan melanjutkan studi ke Fakultas Kedokteran dapat memilih mata pelajaran kimia dan biologi, tanpa harus mengambil fisika. Siswa juga dapat memilih sosiologi jika berminat,” pungkasnya. (RIZKY SYAHRUL AL-FATH/LINGKAR)