JAKARTA, Lingkar.news – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlanjut. Penyidik Direktorat Tidak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan atau poligraf terhadap Putri Candrawathi, yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan selain Putri Candrawathi, pemeriksaan uji kebohongan juga dilakukan kepada saksi Susi, asisten rumah tangga keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Hari ini PC dan Susi,” kata Andi pada Selasa, 6 September 2022.
Uji poligraf tersebut dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. “Jadwalnya bakda dzuhur, sekitar jam satu-an siang nanti.”
Menurut jenderal bintang satu itu, Putri Candrawathi dan saksi Susi sudah menyanggupi untuk hadir memenuhi permintaan penyidik.”Insya Allah akan hadir,” katanya.
Uji kebohongan ini dijadwalkan sejak Senin, 5 September sampai Rabu, 7 September 2022. Per hari dijadwalkan dua orang yang diperiksa.
Pada Senin, 5 September lalu uji kebohongan dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Kemudian hari ini Putri Candrawathi dan saksi Susi. Sedangkan untuk pemeriksaan hari Rabu dijadwalkan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Rencananya seperti itu,” kata mantan Wadittipidum Bareskrim Polri itu.
Pihaknya menjelaskan uji kebohongan dilakukan dalam rangka menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan.
Pemeriksaan ini juga diperlukan untuk melengkapi berkas dan bukti petunjuk. “Untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarnews)