• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home News

Perda Penjualan Daging Anjing, Gibran: Bukan Soal Halal atau Haram, Branding Solo Jadi Kota Budaya Modern

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
14 September 2022
in News
MENERANGKAN: Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan pada awak media. (Istimewa/Lingkar.news)

MENERANGKAN: Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan pada awak media. (Istimewa/Lingkar.news)

338
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SOLO, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah, mempertimbangkan pengajuan pengusulan peraturan daerah (perda) terkait penjualan daging anjing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka di Solo pada Rabu, 14 September 2022.

“Nanti kami lihat dulu. Sudah kami diskusikan juga (dengan DPRD),” katanya.

Ia menambahkan dengan semakin banyaknya event nasional maupun internasional tentu kebiasaan mengonsumsi daging anjing harus diubah.

ADVERTISEMENT

“Ini branding Kota Solo sebagai kota budaya yang modern, apalagi (Solo) sering menjadi tuan rumah event nasional dan internasional. Konsumsi daging anjing perlu dikaji lagi karena branding-nya kurang baik untuk Solo,” terangnya.

Terkait larangan perdagangan daging anjing tersebut, ia mengakui belum ada landasan hukumnya.

“Belum ada cantolannya, ini bukan masalah halal atau haramnya tapi lebih ke branding kota ke depan. Ini bukan sesuatu yang layak untuk dikonsumsi. Solo sekarang marketing-nya gencar di sosial media dan di mana pun. Untuk masalah konsumsi daging anjing ini tidak selaras dengan branding selama ini,” imbuhnya.

Gibran mengaku, satu hal yang perlu dipikirkan adalah solusi untuk para pedagang daging anjing yang selama ini menjadikan usahanya sebagai mata pencaharian utama.

“Pelakunya mau dikemanakan, tidak segampang bilang nggak boleh. Perlu dipikirkan alternatif seperti apa dan tidak semudah ‘jualan ayam saja’,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Surakarta, Sugeng Riyanto mengatakan terkait dengan perda daging anjing secara spesifik diserahkan kepada wali kota.

“Kami sudah sampaikan pada periode lalu, di Bapemperda DPRD memang belum berhasil. Artinya, tampaknya regulasi itu penting namun ada aspek lain yang lebih penting,” katanya.

Meski demikian, ia menyarankan jika ingin turis asing lebih betah berada di Solo agar pemda memahami kebiasaan mereka, salah satunya dari selera makan.

“Termasuk kalau kaitannya dengan masakan daging anjing kayak apa mereka,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Gibran Rakabuming Rakapemkot surakartawali kota surakarta

Berita Terkait

Innalillahi, Atlet Badminton Tanah Air Tutup Usia karena Nabrak Truk, Ini Kronologinya
News

Innalillahi, Atlet Badminton Tanah Air Tutup Usia karena Nabrak Truk, Ini Kronologinya

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JAKARTA - Atlet Badminton Tanah Air Syabda Perkasa Belawa dilaporkan meninggal dunia pada Senin, 20 Maret 2023 dini hari dalam...

Read more
KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

17 Maret 2023
Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

17 Maret 2023
Pj Bupati Pati Ajak Stakeholder Terkait Cari Langkah Konkret Tangani Banjir

Pj Bupati Pati Ajak Stakeholder Terkait Cari Langkah Konkret Tangani Banjir

16 Maret 2023
Jelang HUT Kota Surabaya Ke-730, Pemkot Bebaskan Sanksi Denda PBB

Jelang HUT Kota Surabaya Ke-730, Pemkot Bebaskan Sanksi Denda PBB

16 Maret 2023
Belum Genap 3 Bulan, Polres Bantul Tindak 26.308 Pelanggaran Lalu Lintas

Belum Genap 3 Bulan, Polres Bantul Tindak 26.308 Pelanggaran Lalu Lintas

16 Maret 2023
Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cekal Enam Orang ke Luar Negeri

Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cekal Enam Orang ke Luar Negeri

15 Maret 2023
Material Terlalu Tebal, Pencarian 4 Korban Longsor di Bogor Dihentikan

Material Terlalu Tebal, Pencarian 4 Korban Longsor di Bogor Dihentikan

15 Maret 2023
HGU di IKN hingga 190 tahun, Menteri PPN Klaim Bukan Permintaan Investor

HGU di IKN hingga 190 tahun, Menteri PPN Klaim Bukan Permintaan Investor

15 Maret 2023

Trending

HUT ke-502 Kabupaten Semarang, Pemkab Gelar Serangkaian Acara
Jateng

HUT ke-502 Kabupaten Semarang, Pemkab Gelar Serangkaian Acara

by Admin
15 Maret 2023

Bupati Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Jawa Kromo Inggil KABUPATEN SEMARANG, LINGKAR - Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyoroti...

Ketua-DPRD-Jepara-Gus-Haiz-Tekankan-Pembangunan-Infrastruktur-Tahun-2024

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Tekankan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2024

16 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

20 Maret 2023
Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

17 Maret 2023
Dinnakerind-Demak-Lakukan-Study-Banding-Pembangunan-Industri-di-Pemalang

Dinnakerind Demak Lakukan Study Banding Pembangunan Industri di Pemalang

15 Maret 2023

Post Terbaru

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini
Nasional

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

by Shinta Kusuma
21 Maret 2023

JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa, 21 Maret 2023 beragendakan...

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

21 Maret 2023
Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

21 Maret 2023
Kepala-LKPP-Hendrar-Prihadi-Resmi-Pimpin-Taruna-Merah-Putih

Kepala LKPP Hendrar Prihadi Resmi Pimpin Taruna Merah Putih

21 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version