PATI, Lingkar.news – Terkait dengan perbaikian jalan Tayu-Puncel yang tak kunjung teralisasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, sebagai pelaksana, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak karena anggarannya belum turun.
Hal itu, diungkapkan oleh PPK 3.2 Provinsi Jawa Tengah, Suratno, saat ditemui di kantornya, Senin (27/5), oleh rombongan warga Dukuhseti yang dikawal Camat Dukuhseti Agus Sunarko (Agsun).
“Rehabilitasi Jalan Dukuhseti telah diajukan dan telah tuntas divalidasi. Namun belum bisa terlaksana dikarenakan terdapat revisi Dana Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di Kementerian Keuangan. Setelah dana siap, baru kita bisa kerja,” ujar PPK 3.2 Provinsi Jawa Tengah, Suratno saat ditemui di kantornya pada Senin (27/5).
Pihaknya mengaku tak dapat memastikan kapan proses pencairan dananya bisa terealisasi.
“Kalau posisi saya, hanya pelaksana. Jadi pelaksana itu kalau saya sudah dikasih anggaran, dan anggaran ini sudah siap, desain sudah siap, kami tinggal melaksanakan,” lanjutnya.
Suratno mengaku tak punya wewenang untuk mendesak percepatan anggaran, karena hal itu murni wewenang Pemerintah Pusat.
Sementara itu sebagai solusi, Kabid Bina Marga DPUTR Pati Hasto Utomo menjanjikan akan melakukan pencegahan sementara dengan cara melakukan pemeliharaan jalan rusak di jalan Tayu-Puncel.
“Sambil menanti pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, kami (DPUTR) akan melakukan perawatan jalan dengan menambal jalan menggunakan CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton) sebanyak 5-6 kubik besok (28 Mei),” terang Hasto Utomo.
Untuk itu, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas dan masyarakat setempat mengenai titik yang akan dilakukan penambalan.
“Sebab anggaran kami juga terbatas, ya. Kalau untuk nambal semua, nggak cukup. Jadi nanti kami akan koordinasi dengan warga setempat, titik-titik mana yang paling rawan untuk kami tambal segera,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkarjateng.id)