SEMARANG, Lingkar.news – Polisi berhasil mengamankan pelaku penusukan yang terjadi pada Jumat dini hari tanggal 18 Oktober 2024 lalu di sebuah rumah kos di Peterongan Semarang Selatan. Dalam informasi yang dihimpun, pelaku diamankan kepolisian pada Selasa, 22 Oktober 2024 sekitar pukul 04:00 WIB pagi di rumah kakaknya di Banyumanik, Kota Semarang.Diketahui korban RA (28) sendiri bekerja sebagai call center bank swasta.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku sendiri bernama Adi Nugroho warga Bendungan, Barusari, Semarang Selatan dengan status sebagai pacar korban. Motifnya adalah cemburu karena melihat pacarnya jalan dengan pria lain.
“Kasus pembunuhan berencana yang pada tanggal 18 Oktober jam 00.00 Wib kemarin tepatnya di salah satu rumah kos di Peterongan timur,dimana peristiwa ini cukup menjadi perhatian publik karena korban mendapatkan luka karena 15 tusukan dan dilakukan dengan perspektif pelaku kejahatan cukup sadis,”ujarnya saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Selasa, 22 Oktober 2024.
Sementara pengakuan dari pelaku Adi Nugroho mengatakan bahwa sebelumnya pelaku sudah membuntuti korban dari mulai pulang kerja. Menurutnya korban saat itu diboncengi oleh laki-laki lain yang mengantarkanya pulang sampai ke kos korban.
“Sehabis pacar saya diturunkan di kosnya sama lelaki yang mboncengin dia, setelah itu saya bertanya kepada laki-laki itu sebenarnya kamu siapanya dia dan laki-laki itu hanya menjawab temannya,” katanya.
Lebih lanjut, saat pelaku ditanya kenapa tetap melakukan penusukan padahal laki-laki tersebut hanya teman, pelaku mengatakan hanya ingin menjaga komitmen dalam hubungan.
“Pacar saya ini bilang jangan ganggu aku jangan terlalu menekan aku dalam hubungan ini karena aku mahluk sosial butuh relasi teman cewek ataupun cowok. Cewek saya bilang seperti itu,” katanya.
Seorang Perempuan Tewas Ditusuk di Kamar Kos Peterongan Semarang, Pelaku Diburu Polisi
Pelaku menyebut terahir berkomunikasi dengan korban pada tanggal 17 Oktober sebelum kejadian sekira pukul 21.00 WIB.
“Cara berkomunikasi dengan korban waktu itu saya ngabarin aja kalau saya sudah sampai di rumah tapi dia tidak bales ternyata dia keluar sama cowok, karena saya ada akun fake (palsu), di akun pribadi saya tidak keluar status dia tidak muncul tapi di akun fake itu muncul disitu saya timbul amarah,” ujarnya.
Polisi juga menunjukkan video cctv saat pelaku mulai masuk ke kos korban dengan sudah menggunakan sajam. Ia menyebut saat berhasil masuk kos korban, tanpa percakapan dan basa-basi, pelaku langsung menusuk korban secara membati buta.
“Jadi saya ketuk pintu dulu, dia tanya dari dalam, siapa? tapi saya tidak jawab. Sebelum buka pintu, dia matiin lampu terus buka dan tahu kalau aku yang datang. Pas dia mau tutup pintu lagi, aku dorong dan merangsak masuk. Setelah itu saya langsung tusuk di bagian perut satu kali kemudian terjadi dorong mendorong sampai dia terjatuh. Saya lanjutkan penusukan secara membabi buta di area dada, setelah dia pingsan saya tusuk sekali lagi di bagian pinggang,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijatuhi pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara.(Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)