SEMARANG, Lingkar.news – Sepanjang Januari hingga Agustus 2024 tercatat 46.240 orang di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data ini berdasarkan rilis dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Dari data tersebut, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tercatat sebagai daerah dengan kasus PHK tertinggi mencapai 14.712 orang pada Agustus 2024. Bahkan hampir tiap bulan kasus PHK di Jateng terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Bulan | PHK |
Januari | 2.807 |
Februari | 2.886 |
Maret | 2.955 |
April | 3.648 |
Mei | 3.795 |
Juni | 4.275 |
Juli | 13.722 |
Agustus | 14.712 |
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng), Aulia Hakim, mengaku sangat prihatin dengan kondisi Jawa Tengah dengan kasus PHK terbanyak.
Menurutnya, angka PHK yang tinggi di Jawa Tengah menjadi tamparan keras bagi pemerintah di wilayah setempat.
“Di saat kita terus menggaungkan investasi dengan upah murah di Jawa Tengah, ternyata upah murah justru tidak mampu melindungi pekerja dari PHK besar-besaran ini,” ujarnya di Semarang, Minggu, 29 September 2024.
Tak hanya itu, menurut dia, penerapan Undang-Undang Cipta Kerja juga dinilai turut memperparah kondisi pekerja saat ini. Pasalnya UU tersebut mempermudah perusahaan merekrut dan melakukan PHK bagi pekerja.
“Inilah simpul masalahnya. Ketika UU Cipta Kerja diberlakukan, rekrutmen jadi mudah, tetapi PHK juga mudah dilakukan,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, kata dia, Jawa Tengah yang selama ini digadang-gadang sebagai motor penggerak perekonomian nasional dengan target kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen kini menghadapi tantangan besar.
Demi mengatasi permasalahan tersebut, Aulia menekankan pentingnya sinergitas antara Pemprov Jateng dan masyarakat, terutama serikat pekerja.
“Kami di KSPI dan Partai Buruh tidak ingin saling menyalahkan. Kami hanya ingin mencari solusi dan transparansi atas realita PHK besar-besaran yang terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KSPI mencatat jumlah korban PHK di Jawa Tengah sepanjang tahun 2022-2024 ada 9.885 orang. Data KSPI tersebut sempat disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi 9 DPR RI. Akan tetapi, Aulia menyebut ada ketidaksinkronan antara pihaknya terkait jumlah pekerja yang terkena PHK. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)