KPK Panggil Yasonna Sebagai Saksi, Apakah Terkait Harun Masiku?

KPK Panggil Yasonna Sebagai Saksi, Apakah Terkait Harun Masiku?

Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA)

JAKARTA, LINGKAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan panggilan kepada mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam salah satu perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

“Benar, ada pemanggilan terhadap Bapak YL untuk besok, Jumat, 13 Desember 2024,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Kamis.

Namun, Tessa belum dapat memberikan informasi rinci mengenai perkara yang menyebabkan Yasonna dipanggil. Menurutnya, detail kasus akan diungkapkan pada hari pemeriksaan yang bersangkutan.

“Penyampaian informasi secara kelembagaan baru bisa dilakukan pada hari pemeriksaan. Pada saat itu, kami akan menjelaskan tujuan pemanggilan, apakah beliau hadir, serta kaitannya dengan kasus yang sedang disidik,” jelas Tessa.

Ia juga menambahkan bahwa surat panggilan untuk Yasonna telah dikirimkan ke beberapa lokasi, termasuk rumah dinas dan kediaman pribadinya.

Menurut isu yang beredar di media, Pemeriksaan terhadap Yasonna turut dikaitkan dengan kasus Harun Masiku, buronan KPK yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Harun sebelumnya sempat terdeteksi berada di Singapura dan kembali ke Indonesia pada tahun 2020 lalu, ketika itu Yasonna masih menjabat sebagai menteri yang memiliki wewenang terhadap pengawasan perlintasan orang melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pada 5 Desember 2024, KPK mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku. Surat tersebut mencantumkan empat foto terbaru Harun, berbeda dengan surat penangkapan pertama yang dikeluarkan pada 2020, yang hanya memuat satu foto tanpa keterangan ciri fisik.

Menurut data terbaru, Harun Masiku lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, memiliki tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, dan logat bicara khas Toraja atau Bugis. Beberapa ciri khusus lainnya adalah tubuh kurus dan suara sengau. Harun diketahui pernah beralamat di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Harun, KPK meminta untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.

Langkah KPK mengintensifkan pencarian Harun Masiku muncul tidak lama setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau menangkap Harun. (RARA – LINGKAR)

Exit mobile version