Ketua KPK Sebut Modus Korupsi Semakin Canggih dan Kompleks

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Istimewa/Lingkar.news)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA,  Lingkar.news – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pada forum internasional antikorupsi mengingatkan bahwa modus tindak pidana korupsi semakin canggih dan kompleks seiring kian majunya perekonomian serta teknologi.

KPK berpartisipasi dalam forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia yang digelar secara hybrid di Bangkok, Thailand, 29-31 Agustus 2022.

“Beberapa penelitian menunjukkan bahwa jenis, pola, dan pelaku korupsi beradaptasi dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan moving target yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi,” kata Firli dikutip dari keterangan tertulisnya pada Senin, 29 Agustus 2022.

Firli hadir secara daring sebagai pembicara dalam High Level Panel 1 dengan tema ‘Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara’.

Pada sesi tersebut, KPK membagikan pengalaman dan keberhasilan dalam upaya pengembalian aset tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui kerja sama antarnegara dan lembaga penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Firli berbagi tiga poin pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia.

Poin pertama adalah keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI, dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).

“Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan prokeadilan serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antarlembaga adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama, KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia,” tegasnya.

Dari kerja sama tersebut, aset senilai 5,9 juta dolar AS berhasil diamankan dan dikembalikan ke Indonesia pada Januari 2022. Aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di Indonesia yang dicuci di AS.

Berikutnya, poin kedua, Firli memaparkan upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, KPK mencanangkan peta jalan pemberantasan korupsi tahun 2022-2045.

Peta jalan tersebut merupakan implementasi dari trisula yang merupakan strategi antikorupsi KPK yang terdiri atas pendidikan antikorupsi serta partisipasi masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Poin ketiga yang dikemukakan Firli, yakni pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional.

Agar peta jalan itu dapat terimplementasi, lanjut Firli, maka dibutuhkan dukungan dan kerja sama negara-negara kawasan, organisasi regional, dan internasional dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset.

Firli meyakini pentingnya forum internasional yang diselenggarakan tersebut, khususnya untuk negara-negara di Asia Tenggara. Oleh karena itu, Indonesia akan mendukung pemutakhiran Nota Kesepahaman ASEAN-Parties Against Corruption (PAC) yang terdiri atas sepuluh negara anggota ASEAN.

“Pembaruan ini tidak hanya tepat waktu tetapi penting dan kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan menjadi forum efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version